Kemenkum NTB Fasilitasi Penyempurnaan Dua Raperda Strategis Lombok Barat

  • 09 Jun 2026 15:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji, Selasa 9 Juni 2026, di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Lombok Barat, Tenaga Ahli, Tim Pansus, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kedua Raperda tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat daerah.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat atas inisiasi kedua Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Diharapkan dengan dilakukannya rapat harmonisasi ini dapat melahirkan produk hukum yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta bermanfaat dan dapat diterapkan dengan baik di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tim Perancang menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya penguatan konsep hunian berimbang, penambahan pengaturan terkait penanganan kawasan kumuh, serta penyesuaian konsiderans agar tidak menimbulkan multitafsir. Selain itu, beberapa ketentuan juga disarankan untuk disederhanakan agar lebih efektif dalam implementasi.

Sementara itu, pada Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji, pembahasan menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam pemberian insentif dan perlindungan bagi guru ngaji. Tim Perancang juga memberikan sejumlah catatan teknis, termasuk pengaturan ulang struktur bab serta penyesuaian norma agar lebih sistematis dan sesuai kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan.

Rapat harmonisasi berjalan lancar dan kedua Raperda tersebut disepakati untuk dikembalikan kepada pemrakarsa guna dilakukan penyempurnaan lebih lanjut sebelum ditetapkan. terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah tersusun secara tepat, berkualitas, dan dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....