Verifikasi Proposal Dikebut, Dana Desa Berdaya Ditargetkan Cair Bulan Ini

  • 09 Jun 2026 08:42 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan verifikasi proposal program Desa Berdaya sebelum mencairkan bantuan keuangan
  • Verifikasi diperlukan untuk memastikan program yang diajukan benar-benar sesuai dengan potensi desa dan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat
  • Pemprov NTB menargetkan pencairan tahap pertama dapat dimulai pada Juni ini karena anggaran program telah tersedia dalam APBD murni 2026

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan verifikasi proposal program Desa Berdaya sebelum mencairkan bantuan keuangan senilai Rp300 juta hingga Rp500 juta kepada 257 desa penerima pada 2026. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan proses verifikasi dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tema program yang diajukan masing-masing desa.

“Proposal dari 257 desa sudah masuk semua ke OPD pengampu. Sekarang masih dalam proses verifikasi sebelum direkomendasikan pencairannya,” kata Nelly, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut dia, verifikasi diperlukan untuk memastikan program yang diajukan benar-benar sesuai dengan potensi desa dan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Setiap desa diminta memiliki konsep program yang jelas dan terukur sebelum dana dicairkan. Tema program yang diajukan bervariasi, mulai dari sektor pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, hingga pengelolaan lingkungan.

“Kalau proposalnya tentang pertanian, maka diverifikasi Dinas Pertanian. Jadi OPD teknis memastikan program yang diajukan memang layak dijalankan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan proposal oleh OPD, pemerintah desa juga diminta melakukan pencocokan data pendapatan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sebelum pencairan bantuan dilakukan.

Pemprov NTB menargetkan pencairan tahap pertama dapat dimulai pada Juni ini karena anggaran program telah tersedia dalam APBD murni 2026. Namun, pencairan bergantung pada kecepatan OPD teknis dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam menyelesaikan verifikasi.

“Anggarannya sudah tersedia, tinggal proses pengajuan pembayaran setelah verifikasi selesai,” kata Nelly.

Ia menegaskan bantuan Desa Berdaya tidak sekadar dibagikan ke desa, tetapi harus mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Karena itu, OPD teknis juga akan melakukan monitoring pelaksanaan program di lapangan agar penggunaan anggaran tetap sesuai rencana.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan berkurangnya sejumlah sumber pendanaan desa, pemerintah berharap program Desa Berdaya dapat memperkuat ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi masing-masing wilayah.

Salah satu skema yang didorong pemerintah ialah keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desa diharapkan mampu memasok kebutuhan pangan dapur MBG sehingga perputaran ekonomi terjadi di tingkat lokal.

“Harapan kami uangnya berputar di desa. BUMDes bisa menyuplai komoditas pertanian untuk dapur MBG sehingga manfaat ekonominya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov NTB juga meminta desa yang belum masuk daftar penerima bantuan tahun 2026 mulai menyiapkan proposal dan konsep program sejak sekarang agar bisa diakomodasi pada 2027.

“Kami berharap desa yang belum teralokasi dapat mulai menyiapkan konsep programnya dari sekarang,” kata Nelly.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....