Polres Bima Dalami Penyebab Kebakaran Kantor Desa Sampungu
- 07 Jun 2026 16:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima terus melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa kebakaran yang melanda Kantor Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.20 WITA tersebut menghanguskan hampir seluruh bangunan kantor desa beserta berbagai fasilitas dan dokumen yang berada di dalamnya. Akibat kebakaran itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.
Sebagai langkah awal penyelidikan, tim Satreskrim Polres Bima langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dipimpin guna memastikan seluruh fakta dan petunjuk di lokasi dapat dikumpulkan secara maksimal sebagai bahan penyelidikan.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Gufron Subeki, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih fokus mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dalam proses olah TKP, petugas menemukan sejumlah ruangan yang mengalami kerusakan berat akibat kobaran api. Ruang Kepala Desa, ruang Sekretaris Desa, ruang Kaur, ruang Bendahara, ruang Operator hingga aula utama kantor desa tampak hangus dan sebagian besar peralatan kerja tidak dapat diselamatkan.
Selain mendokumentasikan kondisi bangunan yang terbakar, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang itu kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui situasi sebelum maupun saat kebakaran terjadi. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan lapangan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena proses penyelidikan masih berlangsung. Berdasarkan hasil identifikasi awal, titik yang pertama kali terdampak api diduga berada di area ruang kepala desa dan ruang kaur.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan teknis dan analisis laboratorium forensik. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Bima telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik untuk membantu mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Kepolisian akan bekerja secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Semua kemungkinan masih terbuka dan akan didalami melalui proses penyelidikan,” ujar AKP Adib Widayaka, Minggu 7 Juni 2026.
Saat ini lokasi kebakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian guna menjaga keaslian TKP serta mencegah hilangnya barang bukti yang mungkin masih diperlukan dalam proses penyelidikan.
Polres Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun spekulasi terkait penyebab kebakaran. Masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja sehingga hasil penyelidikan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasus kebakaran Kantor Desa Sampungu kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bima. Penyidik berkomitmen mengungkap secara terang penyebab terjadinya kebakaran yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....