Kontribusi Nyata STM, dalam Menjaga Kelestarian Hutan
- 06 Jun 2026 07:31 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Kolaborasi antara otoritas kehutanan dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor usaha, dinilai semakin penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan di tengah ancaman perubahan iklim.
Di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, keterlibatan PT Sumbawa Timur Mining (STM) disebut memberi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII, Muzakir mengatakan, tantangan perlindungan hutan saat ini semakin kompleks.
Ancaman perambahan ilegal, penebangan liar, hingga kebakaran hutan saat musim kemarau membutuhkan penanganan bersama lintas sektor.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PT STM, agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan hutan bisa lebih cepat,” ujarnya, Jum'at, 5 Juni 2026.
Menurut Muzakir, badan usaha yang memiliki wilayah kerja di kawasan hutan tidak hanya wajib mematuhi regulasi, tetapi juga perlu mendukung pengawasan dan pelestarian lingkungan.
Perusahaan yang taat aturan dinilai dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem.
Ia menilai, PT STM telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Selain memenuhi ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif berkoordinasi dalam kegiatan pemantauan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Keterlibatan perusahaan cukup membantu memperkuat pengawasan di lapangan,” katanya.
Pengawasan hutan, lanjut Muzakir, difokuskan pada pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.
Perambahan dan penebangan liar tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran hutan saat musim kemarau.
Ia menjelaskan, sisa vegetasi kering seperti ranting dan semak dapat menjadi bahan bakar yang mempercepat penyebaran api.
Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, serta memengaruhi aktivitas ekonomi.
Dalam jangka panjang, kerusakan hutan juga dinilai dapat mengurangi ketersediaan air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah sekitar kawasan hutan. Untuk memperkuat pengawasan, BKPH Wilayah VII terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama dengan PT STM disebut telah berjalan berkelanjutan melalui koordinasi rutin serta pembaruan nota kesepahaman secara berkala. Muzakir berharap, pola kolaborasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain dalam mendukung perlindungan kawasan hutan.
Menjaga hutan, kata Muzakir, adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi, upaya perlindungan tidak akan maksimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....