Ini Penjelasan Pemkab Bima Soal Gaji PPPK PW

  • 05 Jun 2026 18:33 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Bima belum sepenuhnya terealisasi hingga memasuki bulan Juni 2026. Keterlambatan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan penerima, terutama setelah beredar informasi bahwa sejumlah PPPK paruh waktu dari OPD lain telah menerima pembayaran sejak pertengahan Mei lalu.

Amelia, salah seorang guru di Kabupaten Bima, mengatakan dirinya masih menunggu kepastian pencairan gaji yang sebelumnya dijadwalkan pada Mei.

"Kami masih menunggu. Sampai sekarang belum ada informasi pasti kapan masuk ke rekening," katanya, Jumat 5 Juni 2026.

Keluhan yang sama juga datang dari kalangan tenaga kesehatan. Sulastri mengungkapkan bahwa banyak rekan sejawatnya masih mempertanyakan perkembangan proses pencairan gaji.

"Teman-teman nakes juga masih menunggu. Informasinya tinggal guru dan nakes yang belum menerima," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Kepala Bagian Prokopim Setda, Suryadin, memastikan bahwa proses pencairan masih berjalan dan tidak mengalami kendala administrasi.

Ia menjelaskan bahwa dokumen pencairan untuk tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik telah diajukan dan kini memasuki tahapan penyaluran oleh pihak bank.

"Sudah diproses. Kemungkinan memerlukan waktu karena penyaluran dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing penerima," jelasnya.

Suryadin menyebutkan hampir seluruh OPD telah mengusulkan pencairan gaji PPPK paruh waktu, termasuk BPKAD, Bappeda, BKD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Pariwisata dan sejumlah kecamatan.

Pemkab Bima pun meminta para guru dan tenaga kesehatan untuk menunggu proses penyaluran yang saat ini masih berlangsung hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....