Kemenkum NTB Harmonisasi Raperwal Manajemen Talenta ASN Kota Bima
- 03 Jun 2026 16:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bima tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu 3 Juni 2026, bertempat di Aula BKPSDM Kota Bima.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperwal Manajemen Talenta ASN bertujuan menciptakan keteraturan dalam proses penilaian dan pengembangan karier ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peraturan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan talenta ASN sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Muh. Fakhrunraji, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB yang melaksanakan harmonisasi secara langsung di Kota Bima. Menurutnya, langkah tersebut membantu percepatan pembentukan produk hukum daerah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Hidayuturrahman, menegaskan bahwa Raperwal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia aparatur. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pengelolaan SDM yang selama ini dihadapi.
Dalam sesi pembahasan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan hasil analisis konsepsi terhadap rancangan peraturan tersebut, diantaranya memberikan sejumlah masukan, mulai dari penyempurnaan konsiderans, penyesuaian istilah dalam ketentuan umum, hingga perbaikan beberapa rumusan pasal agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, baik berupa kritik konstruktif maupun saran perbaikan, merupakan bagian dari proses kolaboratif untuk memperkuat kualitas regulasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....