Hari Kedua Pelatihan Paralegal Bima, Warga Dibekali Bantuan Hukum dan HAM

  • 03 Jun 2026 16:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melaksanakan Pelatihan Paralegal Kabupaten Bima Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom, Rabu 3 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 70 calon paralegal dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bima sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Pelatihan paralegal yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum NTB ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum di lingkungan masing-masing.

Pada hari kedua pelatihan, peserta mendapatkan empat materi utama yang sangat relevan dengan pelaksanaan tugas paralegal di lapangan, yaitu Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, serta Teknik Komunikasi Paralegal.

Materi pertama mengenai Bantuan Hukum dan Advokasi disampaikan oleh Advokat Posbakumadin Bima, Sumantri. Dalam paparannya, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat, mekanisme pendampingan hukum, serta peran paralegal dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemberi bantuan hukum.

Selanjutnya, materi Hak Asasi Manusia (HAM) disampaikan oleh Yaumi Ramdhani, SH., MH., Advokat Posbakumadin Bima. Materi ini menekankan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara sebagai fondasi dalam mewujudkan keadilan sosial.

Masih oleh narasumber yang sama, peserta juga mendapatkan materi tentang Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan. Pada sesi ini, para calon paralegal diajak memahami pentingnya pendekatan yang inklusif dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya kepada kelompok masyarakat yang rentan mengalami diskriminasi dan hambatan dalam memperoleh akses keadilan.

Materi terakhir mengenai Teknik Komunikasi Paralegal memberikan bekal praktis kepada peserta dalam membangun komunikasi yang efektif, persuasif, dan empatik saat memberikan edukasi hukum maupun pendampingan kepada masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Setiap sesi diakhiri dengan diskusi interaktif dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam berbagai persoalan hukum yang sering ditemui di lingkungan mereka. Berbagai pertanyaan terkait bantuan hukum, perlindungan HAM, hingga teknik penyelesaian masalah hukum di tingkat masyarakat menjadi bagian dari pembahasan yang berlangsung dinamis.

Melalui Pelatihan Paralegal Kabupaten Bima Tahun 2026, Kanwil Kemenkum NTB berharap lahir paralegal-paralegal yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi penggerak kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kehadiran paralegal di desa dan kelurahan diharapkan dapat memperluas akses terhadap bantuan hukum, memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa sadar hukum di Kabupaten Bima.

Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi warga desa dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Paralegal menjadi bagian penting dalam ekosistem bantuan hukum karena mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Kehadiran mereka di desa-desa akan semakin memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Milawati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....