Konversi BPR ke Syariah, Pemprov NTB Targetkan Pembiayaan Lebih Merata
- 02 Jun 2026 17:35 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mematangkan langkah konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi bank berbasis syariah.
- perubahan status BPR harus memperhatikan aspek hukum perbankan, kesiapan sumber daya manusia, tata kelola perusahaan, hingga dukungan teknologi layanan keuangan.
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mematangkan langkah konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi bank berbasis syariah. Perubahan status itu dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Sekretaris Daerah NTB, H. Abul Chair, mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan DPRD dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurut dia, perubahan status BPR harus memperhatikan aspek hukum perbankan, kesiapan sumber daya manusia, tata kelola perusahaan, hingga dukungan teknologi layanan keuangan.
“Transformasi menuju syariah harus ditopang kesiapan regulasi, SDM, infrastruktur digital, dan core banking system yang memadai,” kata Abul Chair dalam sidang paripurna DPRD NTB terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) konversi BPR Syariah inisiatif Pemprov NTB di ruang sidang utama Kantor Gubernur NTB, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, harmonisasi aturan transisi diperlukan agar hak dan kewajiban nasabah maupun perusahaan tetap terlindungi secara hukum. Selain itu, konversi dinilai membuka peluang restrukturisasi pembiayaan dengan portofolio syariah yang lebih luas dan berorientasi pada sektor riil masyarakat.
Menurut Abul Chair, keberhasilan BPR Syariah nantinya tidak hanya diukur dari keuntungan perusahaan, tetapi juga sejauh mana lembaga itu mampu memperluas akses pembiayaan inklusif dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.
“Pemprov sebagai pemegang saham terbesar tetap menerapkan prinsip good governance dan tidak mengintervensi proses bisnis perusahaan,” ujarnya. “Orientasinya bukan hanya profit, tetapi juga kesejahteraan bersama.”
Pemprov NTB juga memandang konversi tersebut sebagai bagian dari penguatan rantai ekonomi syariah daerah. Skema integrasi itu mencakup hubungan antara Bank NTB Syariah, BPRS, Jamkrida Syariah, koperasi syariah, hingga pelaku UMKM.
Pemerintah berharap keberadaan BPR Syariah nantinya dapat menjadi instrumen pembiayaan yang lebih mudah diakses masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro dan sektor produktif di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....