Kolaborasi Antarinstansi Diperkuat Demi Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor

  • 31 Mei 2026 22:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Utara terus diperkuat melalui sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi salah satu strategi utama dalam mengoptimalkan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda KLU, Tri Dharma Sudiana, mengatakan kerja sama yang terjalin selama ini berjalan baik dan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan opsen.

Menurutnya, pemerintah daerah bahkan mengalokasikan anggaran sebesar 3 persen dari hasil penerimaan opsen untuk mendukung kegiatan yang dilakukan bersama para mitra kerja.

“Kita sinergi dengan teman-teman Samsat bagus, kerja sama bagus. Bahkan dalam program sinergi itu kita harus mengalokasikan anggaran 3 persen dari opsen untuk mendukung mereka,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, mulai dari operasi gabungan penertiban pajak kendaraan, studi tiru, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan perpajakan.

Tri menjelaskan, operasi gabungan secara berkala melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Samsat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Ia menilai, keberhasilan kebijakan opsen tidak hanya bergantung pada sistem administrasi yang baik, tetapi juga pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Karena itu, Bapenda KLU terus mengingatkan pemilik kendaraan agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi administratif yang dapat membebani wajib pajak.

“Imbauan kita kepada masyarakat untuk PKB silakan diselesaikan tepat pada waktunya. Ada sanksi atau denda juga kalau terlambat, jadi lebih baik bayar tepat waktu,” tegasnya.

Dengan dukungan lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, pemerintah daerah optimistis target penerimaan opsen PKB dan BBNKB pada tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara.




google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....