DPRD Siapkan Skema Satu Manajemen Sepeda Listrik di Gili Matra

  • 31 Mei 2026 22:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Selain mendorong revisi regulasi penggunaan sepeda listrik di kawasan Gili Matra, Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara juga menyoroti persoalan pengelolaan retribusi yang dinilai belum berjalan optimal akibat adanya dualisme pengelola transportasi di kawasan wisata tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Kamah Yudiarto, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait tunggakan retribusi yang diduga dipengaruhi oleh persaingan dua koperasi yang selama ini beroperasi di kawasan Gili, yakni Koperasi Janur Indah dan Koperasi Pasar Seni.

Menurut Kamah, perbedaan skema dan besaran retribusi yang diterapkan masing-masing koperasi turut memunculkan ketidakteraturan dalam pengelolaan sektor transportasi wisata.

“Dari informasi yang kami terima, besaran retribusi per pangkalan berbeda. Ada yang sekitar Rp150 ribu dan ada yang mencapai Rp250 ribu. Kondisi ini perlu ditata agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi II bersama Dinas Perhubungan dan para pengelola transportasi di kawasan Gili Matra. DPRD menilai perlu ada sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Sebagai solusi, Komisi II mengusulkan agar pengelolaan sepeda listrik maupun retribusi transportasi dilakukan melalui satu pintu. Dengan sistem tersebut, pendataan armada, pembayaran retribusi, hingga pengawasan operasional dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Kalau nanti Perbup baru sudah diberlakukan, kami ingin pengelolaannya berada dalam satu manajemen sehingga lebih tertib dan tidak ada lagi persoalan tunggakan retribusi,” kata Kamah.

Ia menyebut salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pelibatan koperasi tunggal yang bertanggung jawab terhadap seluruh sistem pengelolaan transportasi ramah lingkungan di Gili Matra.

Menurut DPRD, pembenahan tata kelola menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan sepeda listrik tidak hanya mendukung aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara.

Komisi II berkomitmen terus mengawal pembahasan regulasi tersebut bersama pemerintah daerah agar tercipta sistem transportasi yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter kawasan wisata Gili Matra sebagai destinasi unggulan Lombok Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....