Ngumpet di Semak-Semak, Spesialis Pembobol Empat Toko di Pemenang Ditangkap Polisi

  • 01 Jun 2026 07:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Upaya pelarian seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama serangkaian aksi pembobolan toko di wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara bersama Tim Puma Polda NTB berhasil menangkap terduga pelaku berinisial WAS alias Gerot (32), Minggu 31 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan para pelaku usaha di Kecamatan Pemenang. Gerot diduga kuat terlibat dalam pembobolan empat toko di wilayah tersebut.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di toko PT Anugrah Marina Jaya yang berlokasi di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (22/5/2026) pagi ketika seorang saksi datang untuk membuka toko sekitar pukul 07.34 WITA. Saat itu, pintu utama toko ditemukan dalam kondisi terbuka dengan gembok pintu harmonika yang telah dirusak.

"Setelah dilakukan pengecekan ke dalam toko, diketahui satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK yang dipajang di dalam toko telah hilang. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta," ungkap IPTU I Komang Wilandra.

Atas kejadian itu, pihak perusahaan yang diwakili Kartono (59) melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Utara dengan nomor laporan LP/B/84/V/2026/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra, S.H., segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan pendalaman di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Mataram.

Saat proses penangkapan berlangsung, Gerot sempat berupaya melarikan diri setelah mengetahui keberadaannya telah terdeteksi aparat. Ia keluar dari area kos dan mencoba bersembunyi di antara semak-semak di sekitar lokasi dengan harapan dapat menghindari pengejaran petugas.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tim Puma gabungan yang telah mengepung lokasi dengan strategi tertutup berhasil menemukan posisi pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

"Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di semak-semak sekitar kos. Berkat kesigapan dan kejelian anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana," kata IPTU Komang Wilandra.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK dengan nomor seri 1015213EL dan nomor mesin ON454749, satu buah brankas berwarna hitam, satu unit laptop merek Acer warna abu-abu, satu unit telepon genggam merek Infinix warna oranye, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah marun yang diduga digunakan sebagai sarana operasional dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pembobolan toko lainnya yang terjadi di Kecamatan Pemenang.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku dapat terungkap secara menyeluruh.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....