Wisatawan Jabar Tewas Tenggelam, DPRD Desak Pembenahan Pantai Lakey
- 30 Mei 2026 10:45 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Tenggelamnya wisatawan asal Majalengka, Jawa Barat, di Pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dinilai menjadi tragedi yang harus mendapat perhatian serius pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, menegaskan Pantai Lakey merupakan Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB, sehingga kondisi kawasan wisata tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan.
“Lakey adalah kawasan strategis pariwisata provinsi, tetapi kondisi fasilitas keselamatannya sangat memprihatinkan,” ujarnya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurutnya, sejak diterjang abrasi sekitar lima tahun lalu, kawasan Pantai Lakey hingga kini belum mendapatkan penanganan maupun perbaikan yang memadai. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak berfungsinya sarana penyelamatan wisatawan.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pantai Lakey pernah memiliki petugas penjaga pantai atau life guard saat masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Namun, layanan tersebut kini tidak berjalan lagi akibat minimnya dukungan anggaran.
Tidak hanya itu, papan penyelamat atau speat board yang dulu diperoleh dari hasil patungan pemerhati wisata dan pelaku usaha pariwisata juga kini rusak dan tidak dapat digunakan karena tidak adanya biaya perawatan. Akibat minimnya sarana keselamatan tersebut, proses penyelamatan wisatawan yang terseret ombak menjadi tidak maksimal.
“Pantas saja saat korban terseret arus tidak bisa segera diselamatkan karena memang tidak ada sarana pendukung penyelamatan yang memadai,” katanya.
Korban diketahui bernama Rian (23), seorang wisatawan sekaligus pekerja perantau asal Majalengka, Jawa Barat.
Ia terseret arus saat berada di kawasan Pantai Nangas Lakey pada Rabu (27/5) sore.
Saat kejadian, petugas life guard hanya mengandalkan kapal nelayan dengan kemampuan dan kecepatan terbatas untuk melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan pada Jumat, 29 Mei 2026 pagi di sekitar perairan Mboo Mboha, antara Lakey Hu’u Dompu dengan wilayah Maci, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.
Jasad korban ditemukan nelayan Hu’u dalam kondisi terapung di laut dan telah meninggal dunia.
Lambatnya proses evakuasi juga disebabkan keterbatasan peralatan penyelamatan di Pantai Lakey. Tim penyelamat harus menunggu kedatangan Basarnas dari Bima karena kawasan wisata tersebut tidak memiliki perlengkapan penyelamatan memadai.
Padahal, jarak antara Kota Bima menuju Pantai Lakey mencapai sekitar 80 kilometer, sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk proses penanganan darurat.
Ketua DPRD Dompu meminta pemerintah segera melakukan pembenahan sarana keselamatan di kawasan wisata Lakey agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terlebih Pantai Lakey selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata surfing internasional di Nusa Tenggara Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....