Psikolog BNNP NTB Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

  • 29 Mei 2026 17:59 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat dukungan dari Psikolog Klinis BNNP NTB, Wahyu Hasni Ilmi. Aturan tersebut dinilai menjadi langkah awal yang penting untuk melindungi perkembangan mental dan emosional anak di tengah tingginya konsumsi konten digital.

Fenomena penggunaan media sosial pada anak kini semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak anak yang sudah terbiasa mengakses berbagai platform digital sejak usia dini tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua.

“Sebagai praktisi psikologi yang memang menangani masalah anak, terutama masalah gadget, kami melihat kebijakan ini sangat positif. Ini merupakan terobosan yang baik dari pemerintah,” ujar Wahyu, Jumat 29 Mei 2026.

Menurutnya, perkembangan emosi merupakan bagian pertama yang terbentuk dalam proses tumbuh kembang anak. Karena itu, paparan konten digital yang berlebihan dapat memengaruhi cara anak merespons lingkungan di sekitarnya.

Anak yang terlalu sering mengonsumsi tayangan hiburan tanpa kontrol dinilai lebih mudah mengalami ledakan emosi. Kondisi tersebut juga berpotensi membuat anak sulit mengendalikan perilaku ketika menghadapi situasi yang tidak sesuai dengan keinginannya.

“Ketika anak dipaparkan tontonan yang memicu emosi berlebihan, maka anak akan lebih mudah tantrum dan sulit mengontrol perilakunya. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Wahyu menilai media sosial sebenarnya tidak selalu berdampak buruk apabila digunakan secara tepat. Ia menjelaskan bahwa media sosial tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pengembangan diri.

Namun, penggunaan media sosial sebagai media konsumsi hiburan harus dibatasi karena berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi psikologis anak. Apalagi jika penggunaan tersebut berlangsung dalam durasi yang panjang setiap hari.

“Kalau media sosial digunakan untuk edukasi, mencari informasi, atau mengembangkan kreativitas tentu masih bisa diarahkan. Tetapi kalau hanya untuk konsumsi hiburan secara berlebihan, itu yang perlu diawasi,” jelasnya.

Ia menekankan pengawasan keluarga menjadi faktor penting dalam penerapan pembatasan media sosial bagi anak. Menurutnya, orang tua perlu memiliki kesadaran untuk mendampingi anak saat menggunakan gadget maupun internet.

Selain keluarga, pemerintah juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Regulasi yang dibuat harus mampu berjalan beriringan dengan kontrol dari lingkungan rumah.

“Harus ada sinergi antara pengawasan keluarga, kontrol pribadi, dan aturan pemerintah. Kalau salah satunya tidak berjalan, penggunaan media sosial akan sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Wahyu berharap pembatasan media sosial tidak hanya dipahami sebagai larangan semata. Ia menilai aturan tersebut harus dimaknai sebagai upaya membangun kebiasaan digital yang sehat sejak usia dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....