Lombok Barat Raih WTP Lagi, Bupati LAZ Tegaskan Bereskan Temuan BPK

  • 29 Mei 2026 12:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat - Lombok Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, DR. Suparwandi, kepada Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini dan Ketua DPRD Lombok Barat L. Ivan Indaryadi di Kantor Perwakilan BPK Provinsi NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, Senin 25 Mei 2026.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara beruntun menjadi bukti kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Namun di balik prestasi itu, ia menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah tidak boleh lengah dan harus bekerja lebih keras menuntaskan seluruh rekomendasi BPK.

“Alhamdulillah, hal ini menandakan tantangan kita ke depan akan semakin banyak. Tentu kita akan menyelesaikan seluruh tindak lanjut yang sudah disusun secara baik,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa LAZ itu juga mengapresiasi kerja keras seluruh OPD di Lombok Barat. Menurutnya, progres tindak lanjut atas berbagai temuan BPK dari tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang sangat positif.

“Alhamdulillah untuk tindak lanjut BPK atas temuan-temuan tahun lalu, kita sudah berada di urutan ketiga. Persentasenya sudah mencapai 86 sekian persen. Ini yang harus terus kita genjot lagi ke depan,” katanya menegaskan.

Tak hanya fokus pada penyelesaian rekomendasi, Bupati LAZ juga menyoroti pentingnya pembenahan aset daerah agar pengelolaannya semakin tertib dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih memiliki catatan pemeriksaan agar segera bergerak cepat menyelesaikan tindak lanjut tanpa menunda waktu.

“Oh harus, rencana tindak lanjutnya harus segera. Tidak boleh tertunda dan harus tuntas semuanya. OPD-OPD yang masih memiliki catatan harus segera menindaklanjuti agar seluruhnya selesai,” ucapnya.

Diraihnya opini WTP ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Lombok Barat dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....