Sholat Idul Adha, Wawali Kota Bima Ajak Warga Perangi Penyakit Sosial
- 27 Mei 2026 14:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima - Sholat Idul Adha 1447 Hijriah berlangsung khidmat di Lapangan Pahlawan Raba, Kota Bima, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat. Rabu, 27 Mei 2026.
Wakil Wali Kota Bima mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam sejarah peradaban Islam.
Momentum Idul Adha, menurutnya, tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban semata, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kepedulian sosial, persatuan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga moralitas kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bima juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap berbagai persoalan sosial yang belakangan terjadi di Kota Bima, mulai dari kasus kekerasan dan pembunuhan, kenakalan remaja, hingga maraknya penyakit sosial seperti konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perjudian sabung ayam, dan judi daring.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersatu melawan berbagai bentuk penyakit sosial yang dapat merusak masa depan daerah dan generasi bangsa.
“Persoalan ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dunia pendidikan semata. Seluruh komponen masyarakat harus turut mengambil peran dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat, aman, dan bermartabat,” ungkapnya.
Selain menyoroti persoalan sosial kemasyarakatan, Wakil Wali Kota Bima juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang tengah dilaksanakan Pemerintah Kota Bima, salah satunya pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Dae La Kosa dan Taman Ama Hami.
Menurutnya, pembangunan kolam retensi tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya mitigasi dan pengendalian banjir di Kota Bima yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan banjir.
Ia menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi bukanlah bentuk perusakan lingkungan, melainkan upaya mengembalikan fungsi alami kawasan tersebut sebagai daerah resapan dan aliran air.
“Dahulu kawasan itu merupakan daerah rawa dan tempat aliran air. Kini fungsi tersebut dikembalikan melalui pembangunan kolam retensi sebagai tempat penampungan air guna meminimalisir risiko banjir,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....