Dugaan Setoran Parkir Menguap, PAD Dompu Terancam Bocor

  • 26 Mei 2026 11:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mencuat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sejumlah juru parkir resmi mengaku rutin menyetor hasil retribusi parkir setiap pekan kepada petugas juru pungut, namun setoran tersebut diduga tidak tercatat dalam administrasi resmi.

Akibat tidak tercatatnya setoran tersebut, beberapa juru parkir bahkan disebut-sebut dianggap tidak pernah melakukan penyetoran. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan jukir resmi, karena muncul isu adanya upaya pergantian petugas lama dengan orang baru yang diduga merupakan titipan oknum di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu.

Salah seorang juru parkir resmi mengaku sempat mendengar desas-desus pergantian dirinya karena dianggap tidak pernah menyetor hasil parkir. Padahal, dirinya mengaku rutin menyetor hasil parkir setiap hari Senin atau Selasa kepada petugas juru pungut.

“Setiap minggu saya setor. Biasanya hari Senin atau Selasa. Tapi sekarang malah muncul isu saya tidak pernah setor,” ungkap salah satu jukir resmi yang enggan disebutkan Namanya, Selasa, 26 Mei 20276.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya setoran retribusi parkir yang menguap dan tidak masuk ke kas daerah sebagai PAD sektor parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Fatkhurrazi mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut. Namun pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran terhadap dugaan permainan di internal instansinya.

“Kami akan telusuri persoalan ini. Kalau memang ditemukan ada permainan oknum petugas, tentu akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Menurutnya, sektor parkir merupakan salah satu sektor andalan PAD Dinas Perhubungan, selain jasa pelabuhan di Soro dan Kempo. Karena itu, potensi kebocoran retribusi parkir dinilai dapat berdampak langsung terhadap target pendapatan daerah.

Selain dugaan setoran yang tidak tercatat, Dishub Dompu juga menyoroti maraknya keberadaan juru parkir liar yang dinilai mengancam pemasukan daerah dari sektor parkir.

Pihak Dinas Perhubungan berencana melakukan penertiban terhadap jukir liar agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih maksimal dan seluruh potensi PAD bisa masuk ke kas daerah.

“Sektor parkir ini potensinya besar. Tapi selama ini belum maksimal karena masih banyak jukir liar,” katanya.

Sementara itu, rencana Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memberlakukan sistem parkir berlangganan yang sempat diwacanakan sejak tahun 2020 lalu, hingga kini belum juga terealisasi.

Program tersebut sebelumnya diharapkan dapat menekan kebocoran retribusi parkir sekaligus meningkatkan PAD daerah secara lebih transparan dan terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....