Pemkab Lombok Utara Gandeng BPKP NTB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • 26 Mei 2026 08:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menjalin sinergi bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan rencana kerja.

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Lombok Utara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin 25 Mei 2026, dan dibuka langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian intern, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi pembangunan.

“Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk BPKP NTB yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Najmul mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pendampingan penyusunan laporan kinerja perangkat daerah.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lombok Utara.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan momentum kerja sama tersebut untuk terus melakukan pembenahan tata kelola di masing-masing unit kerja.

“Akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab satu OPD, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspa Wijaya, Ak., M.E., menjelaskan bahwa BPKP merupakan instansi vertikal di bawah Presiden yang memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Ia menyebutkan, fungsi pengawasan BPKP meliputi layanan assurance seperti audit, review, evaluasi, dan pemantauan, serta layanan consulting berupa sosialisasi, pendampingan, hingga bimbingan teknis.

“Klien atau mitra BPKP tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mencakup BLUD, BUMD, desa atau kelurahan, BUMDes hingga KDMP,” jelas Adrian.

Melalui kesepakatan tersebut, sinergi antara Pemkab Lombok Utara dan BPKP NTB diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....