Raih WTP Ke-11, Kabupaten Bima Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan

  • 26 Mei 2026 08:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan opini tersebut berlangsung di Aula BPK NTB, Kota Mataram, Senin 25 Mei 2026, dan diterima langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bima tercatat berhasil meraih opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut. Prestasi itu sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, efektif dan sesuai regulasi.

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah.

Ia menilai konsistensi seluruh ASN dalam menjalankan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah menjadi faktor utama keberhasilan mempertahankan predikat tersebut.

“Ini bukan hanya penghargaan bagi kepala daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bima,” katanya.

Bupati menambahkan, opini WTP harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, integritas dan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung terhadap efektivitas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prestasi itu juga dinilai menjadi momentum positif menjelang Hari Jadi Bima ke-386 yang akan diperingati pada 5 Juli 2026 mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, hingga kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Setiap pemerintah daerah dituntut mampu mengelola APBD secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bima turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Sekretaris DPRD Nurdin, S.Sos, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT dan sejumlah pejabat lainnya.

Acara penyerahan LHP BPK tersebut juga dihadiri para bupati, wali kota, sekretaris daerah, inspektur, sekretaris DPRD serta kepala BPKAD kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....