Sensus Ekonomi 2026 Sasar Ribuan Usaha di Mataram
- 26 Mei 2026 09:00 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Mataram mulai berjalan dengan menyasar seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha besar hingga UMKM. Pendataan dilakukan untuk memperoleh potret terkini struktur ekonomi daerah sekaligus memperbarui basis data usaha di Kota Mataram.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram, M. Reza Nugraha Kusumowinoto mengatakan, tahapan sensus telah dimulai sejak Mei 2026 melalui pengisian mandiri untuk usaha besar. Sementara pendataan langsung dari rumah ke rumah akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
“Untuk penyajian data dimulai Mei sampai Agustus. Namun praktik pendataan door to door dilakukan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Semua rumah dan usaha akan didatangi petugas,” ujarnya Senin, 25 Mei 2026.
| Baca juga: BPS Mataram Petakan Potensi Ekonomi Warga |
Menurut Reza, skema pendataan dibagi menjadi dua metode. Untuk usaha besar dilakukan melalui pengisian mandiri berbasis daring atau Computer Assisted Web Interview (CAWI). Sedangkan usaha kecil dan menengah akan didata langsung oleh petugas lapangan.
BPS Kota Mataram menargetkan sekitar 50 ribu unit usaha masuk dalam pencacahan tahun ini. Pendataan tidak hanya menyasar toko atau tempat usaha permanen, tetapi juga dilakukan melalui rumah tangga untuk mengetahui apakah masyarakat memiliki aktivitas usaha.
“Kita mencacah seluruh rumah tangga untuk mendata usahanya. Jadi yang ditanyakan apakah memiliki bisnis atau tidak,” katanya.
Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL), BPS akan melihat status usahanya terlebih dahulu. Jika bersifat sementara atau bongkar pasang, maka pendataan dilakukan melalui alamat rumah pemilik usaha.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kota Mataram menyiapkan puluhan petugas lapangan. Sebanyak 3O6 petugas akan diterjunkan untuk mendukung proses pencacahan di seluruh wilayah Kota Mataram.
Hasil sensus ekonomi nantinya akan menghasilkan data dasar perekonomian daerah, termasuk peta terbaru perusahaan dan populasi usaha berdasarkan lapangan usaha maupun skala usaha. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah serta acuan bagi pelaku usaha dan investor.
“Data ini tidak hanya digunakan pemerintah daerah, tetapi juga dapat diakses publik setelah dipublikasikan dan bisa menjadi pertimbangan dalam investasi maupun pengembangan usaha,” ujar Reza.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....