Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Hak Cipta Lagu Single The Max Mataram

  • 22 Mei 2026 16:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) I Gusti Putu Milawati, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta atas lagu berjudul “Single The Max Mataram” kepada Kelompok Tani Bonsai The Max 30CM Indonesia Cabang Mataram, Jumat 22 Mei 2026

Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan pada kegiatan Pameran dan Kontes Bonsai Road To The Max 30CM yang berlangsung di Teras Udayana Mataram dan menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum NTB terhadap perlindungan karya kreatif masyarakat, khususnya di bidang seni dan musik.

Lagu “Single The Max Mataram” merupakan karya kreatif yang lahir dari komunitas pecinta bonsai di Nusa Tenggara Barat. Melalui pencatatan Hak Cipta ini, karya tersebut memperoleh perlindungan hukum sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap kreativitas komunitas dalam mengembangkan identitas dan ekspresi seni.

Dalam keterangannya, Milawati menyampaikan bahwa pencatatan Hak Cipta menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas karya yang dihasilkan masyarakat. Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya penting bagi pelaku seni, tetapi juga bagi komunitas kreatif yang terus menghasilkan karya bernilai.

“Pencatatan Hak Cipta merupakan bentuk perlindungan sekaligus penghargaan terhadap kreativitas masyarakat. Kami berharap semakin banyak komunitas dan pelaku kreatif di NTB yang sadar pentingnya melindungi karya mereka melalui Kekayaan Intelektual,” ujar Milawati.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan edukasi mengenai Hak Cipta dapat menjangkau lebih banyak komunitas, termasuk komunitas seni, budaya, hobi, dan ekonomi kreatif.

Penyerahan sertifikat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas kreatif di Nusa Tenggara Barat. Kanwil Kemenkum NTB berharap pencatatan Hak Cipta lagu “Single The Max Mataram” dapat menjadi contoh bagi komunitas lainnya untuk melindungi karya dan inovasi yang dimiliki. Dengan adanya perlindungan Hak Cipta, karya kreatif masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga berpotensi memberikan nilai ekonomi dan memperkuat identitas komunitas di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....