Kemenkum NTB Data AIEK Layanan Bantuan Hukum di Lombok Timur
- 21 Mei 2026 21:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Tim BSK melaksanakan pengumpulan data Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) terkait implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021. Pembahasan tersebut tentang Standar Layanan Bantuan Hukum pada Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BSK Kanwil Kemenkum NTB diterima langsung oleh Ketua Posbakumadin Lombok Timur, Muhiddin. Ia menyampaikan bahwa standar layanan bantuan hukum telah dipahami dan diterapkan dengan baik dalam proses pendampingan kepada penerima bantuan hukum.
Menurut Muhiddin, keberadaan standar layanan bantuan hukum memberikan kejelasan bagi organisasi bantuan hukum dalam memberikan layanan sesuai ketentuan. Selain itu, standar tersebut juga memudahkan penerima bantuan hukum dalam memahami persyaratan dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Dalam satu tahun, Posbakumadin Lombok Timur rata-rata menangani sekitar 50 kasus pemohon bantuan hukum. Adapun kendala yang masih sering dihadapi antara lain persoalan penerbitan SKTM dan surat keterangan domisili di tingkat desa, serta jarak yang jauh untuk menjangkau penerima bantuan hukum.
Dari hasil pengumpulan data tersebut, Posbakumadin Lombok Timur menilai bahwa penerapan standar layanan bantuan hukum telah membantu menciptakan layanan yang lebih jelas, seragam, dan mudah dipahami masyarakat. Hingga saat ini, tidak terdapat pengaduan terkait kurangnya informasi mengenai persyaratan pengumpulan berkas.
Posbakumadin Lombok Timur juga menyambut baik pelaksanaan AIEK sebagai sarana untuk menyampaikan pengalaman, kendala, dan rekomendasi dalam rangka penyempurnaan implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dalam keterangannya menyampaikan Pelaksanaan AIEK penting untuk memastikan standar layanan bantuan hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Masukan dari organisasi bantuan hukum menjadi bahan penting dalam memperbaiki kualitas layanan agar semakin mudah diakses, jelas, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....