Kemenkum NTB dan DPD KAI Bahas Kolaborasi Gerakan Seribu Paralegal
- 21 Mei 2026 21:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan rapat persiapan kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) NTB secara virtual pada Kamis, 21 Mei 2026. Pertemuan ini membahas penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui pelatihan paralegal dan layanan bantuan hukum.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, penyuluh hukum, serta jajaran pengurus DPD KAI NTB. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait program DPD KAI NTB Tahun 2026 bertajuk Gerakan Seribu Paralegal.
Dalam rapat tersebut, Milawati menyampaikan bahwa NTB memiliki 1.166 Posbankum dengan total 17.490 anggota yang perlu mendapatkan pelatihan paralegal. Menurutnya, kolaborasi bersama KAI dapat membantu mempercepat penguatan kapasitas paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Kehadiran paralegal sangat penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum secara langsung di tengah masyarakat,” ujar Milawati.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi paralegal dikoordinasikan dengan BPHN, mengingat telah terdapat petunjuk teknis yang mengatur pelatihan paralegal.
Sementara itu, Ibrahim Massindenreng dari KAI menyampaikan bahwa pelatihan paralegal direncanakan dirangkaikan dengan Kongres Nasional KAI yang akan dilaksanakan pada 5–6 Juni 2026 dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum NTB dan KAI berharap penguatan paralegal dapat semakin memperluas akses keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat NTB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....