Kemenkum NTB Dampingi Ekraf Lobar Urus Merek dan Hak Cipta
- 21 Mei 2026 21:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif hari ke-2 pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB hadir sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta bagi pelaku ekonomi kreatif binaan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep Kekayaan Intelektual, dilanjutkan dengan pendampingan pengecekan nama merek serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Melalui pendampingan ini, dilakukan konsultasi terhadap 1 permohonan pencatatan hak cipta dan 19 permohonan pendaftaran merek.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat, Lalu Bandarungsit. Ia meminta para pelaku ekonomi kreatif segera melengkapi dokumen persyaratan yang belum lengkap serta menegaskan komitmen Pemda Lombok Barat dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap beberapa merek, sementara Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat akan membantu pengumpulan dan pelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual penting agar produk, karya, dan identitas usaha pelaku ekonomi kreatif memiliki kepastian hukum serta nilai ekonomi yang lebih kuat.
“Pelaku ekonomi kreatif perlu memahami bahwa merek dan karya merupakan aset berharga yang harus dilindungi. Dengan mendaftarkan merek dan mencatatkan hak cipta, pelaku usaha dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produknya,” ujar Milawati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....