Kanwil Kemenkum NTB Inventarisasi Karakteristik Tenun Muna Pa’a Dompu

  • 21 Mei 2026 09:29 WIB
  •  Mataram

Dompu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan peninjauan lapangan ke IKM Mart Kabupaten Dompu dalam rangka mendukung proses pengajuan Indikasi Geografis Tenun Muna Pa’a Dompu pada Rabu 20 Mei 2026.

Dalam kunjungan tersebut, tim melihat secara langsung berbagai hasil kerajinan tenun, baik kain tenun dalam bentuk lembaran maupun produk turunan siap jual. Pengembangan produk berbahan tenun ini menjadi salah satu upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Selain meninjau produk, tim juga melihat area menenun di IKM Mart yang menjadi sarana produksi sekaligus edukasi bagi masyarakat mengenai proses pembuatan Tenun Muna Pa’a Dompu.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Desa Ranggo, salah satu wilayah yang diduga menjadi tempat awal lahir dan berkembangnya Tenun Muna Pa’a Dompu. Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan Umi Hazrah, pelopor pelatih tenun pertama di wilayah tersebut yang aktif mengembangkan kemampuan menenun bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa sebagian besar penenun di Desa Ranggo juga berprofesi sebagai petani. Aktivitas menenun dilakukan berdampingan dengan kegiatan pertanian sebagai bagian dari ekonomi masyarakat. Untuk menghasilkan satu lembar kain tenun, para penenun umumnya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan data lapangan menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan Indikasi Geografis. Menurutnya, data mengenai sejarah, karakteristik, proses produksi, dan keterkaitan sosial budaya harus digali secara komprehensif agar Tenun Muna Pa’a Dompu memiliki dasar perlindungan yang kuat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan pendalaman data terkait sejarah dan perkembangan Tenun Muna Pa’a Dompu, menginventarisasi karakteristik serta proses produksinya, dan melanjutkan koordinasi dengan kelompok tenun serta stakeholder terkait dalam proses pengajuan Indikasi Geografis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....