Pemkot Mataram Rem Ritel Modern Demi Selamatkan Pasar Rakyat

  • 19 Mei 2026 19:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram menghentikan penerbitan rekomendasi izin baru bagi pendirian ritel modern sebagai langkah menjaga keberlangsungan pasar rakyat dan melindungi pedagang kecil dari tekanan persaingan usaha yang semakin ketat.

Kebijakan moratorium tersebut ditegaskan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram karena jumlah ritel modern yang beroperasi di wilayah kota dinilai sudah melebihi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H Irwan Harimansyah mengatakan, selama hampir dua tahun dirinya menjabat, pihaknya tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi untuk pembukaan gerai ritel modern baru.

“Ritel modern saya rasa sudah cukup banyak dan sampai detik ini kami tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi baru,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut Irwan, setiap proses perizinan ritel modern wajib melalui rekomendasi dari Dinas Perdagangan sebelum diproses lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram.

Karena itu, kata dia, selama moratorium berjalan pihaknya secara tegas menolak berbagai usulan pembukaan gerai baru yang masuk ke pemerintah daerah.

“Ada beberapa pengusaha yang sempat mengajukan usulan, tetapi langsung kami hentikan karena kebijakan moratorium masih berlaku,” katanya.

Irwan menegaskan, langkah tersebut diambil bukan untuk menghambat investasi, melainkan menjaga keseimbangan ekonomi daerah agar pelaku usaha kecil tetap bertahan di tengah ekspansi bisnis ritel modern.

Pemerintah Kota Mataram menilai pertumbuhan ritel modern yang tidak terkendali berpotensi mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil, khususnya para pedagang di pasar tradisional yang selama ini menjadi pusat ekonomi rakyat.

“Kalau ritel modern terus tumbuh, pasar rakyat bisa mati. Itu yang kami jaga,” tegasnya.

Selain menjadi tempat aktivitas perdagangan masyarakat kecil, pasar rakyat juga dinilai memiliki peran sosial dan budaya yang tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh pusat perbelanjaan modern.

"Tentu kami dari pemerintah memilih memperkuat perlindungan terhadap pasar tradisional di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat perkotaan," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....