16 Kelas SMAN 7 Mataram Tersandera Kasus DAK, Gubernur NTB Akan Temui Kajati

  • 19 Mei 2026 19:11 WIB
  •  Mataram

‎RRI.CO.ID, Mataram - Sebanyak 16 ruang kelas di SMAN 7 Mataram hingga kini belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disebabkan karena ruang kelas itu masih berstatus barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB.

‎Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bangunan tersebut seharusnya sudah digunakan sejak 2025. Namun proyek pembangunan dan revitalisasi sekolah itu terseret persoalan hukum sehingga ruang kelas yang telah dibangun tidak boleh disentuh selama proses penyidikan berlangsung.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau kelas yang ambruk di SMAN 7 Mataram, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: RRI/Kholil Bisri).

‎“Harusnya kalau ini tidak berkasus, anak-anak ini sudah menggunakan kelas itu sejak tahun 2025,” kata Iqbal saat meninjau kelas ambruk di SMAN 7 Mataram, Selasa, 19 Mei 2026.

‎Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan DAK pendidikan di lingkungan Dikpora NTB. Dalam prosesnya, sejumlah proyek disebut mengalami keterlambatan, sementara beberapa sekolah penerima tidak memperoleh penyaluran dana sebagaimana tercantum dalam daftar penerima bantuan.

‎Menurut Iqbal, kondisi itu membuat siswa tetap menggunakan gedung lama yang justru mengalami kerusakan cukup parah. Pemerintah provinsi pun berada dalam posisi sulit karena renovasi bangunan lama berisiko menghentikan aktivitas belajar akibat keterbatasan ruang kelas.

‎“Kalau yang lama ini kita renovasi, tidak ada kelas buat mereka belajar mengajar,” ujarnya.

‎Pemprov NTB, kata dia, sebenarnya telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan pada 2026 melalui Dinas PUPR. Namun anggaran tersebut hanya cukup untuk perbaikan minor di sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan.

‎Ia menyebut sebagian besar bangunan sekolah di NTB membutuhkan revitalisasi besar, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas. Karena itu, pemerintah daerah mengajukan program revitalisasi ke Kementerian Pendidikan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

‎“Yang penting aman dulu untuk siswa,” kata Iqbal.

‎Iqbal juga menyoroti buruknya tata kelola keuangan dan infrastruktur pendidikan yang menurutnya menjadi penyebab banyak gedung sekolah baru tidak dapat dimanfaatkan. “Sudah punya gedung baru, tidak bisa dipakai karena kasus hukum,” ujarnya.

‎Untuk mencari solusi sementara, Iqbal berencana berkomunikasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB agar ruang kelas yang berstatus barang bukti itu dapat dipinjam sementara demi kepentingan belajar mengajar. Menurut dia, para guru selama ini enggan menggunakan bangunan tersebut karena khawatir dianggap menghilangkan barang bukti dalam perkara hukum yang sedang berjalan.

‎“Besok saya akan komunikasi dengan Pak Kajati supaya bisa dicari jalan keluar agar sementara ini dipakai dulu untuk kelas,” katanya.

‎Pemprov NTB juga meminta seluruh sekolah melakukan pengecekan kondisi bangunan guna mengantisipasi kejadian serupa di daerah lain. Pemerintah daerah akan memprioritaskan perbaikan bangunan yang dinilai paling mendesak sesuai kemampuan anggaran daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....