BKOW NTB Pelajari Jurus Mojokerto Tekan Stunting hingga 0,92 Persen

  • 14 Mei 2026 19:54 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • BKOW NTB Pelajari Jurus Mojokerto Tekan Stunting hingga 0,92 Persen

‎RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTB melirik pola penanganan stunting berbasis keluarga yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur. Strategi itu dinilai berhasil menekan prevalensi stunting hingga menyentuh angka 0,92 persen pada April 2026.

‎Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua Umum BKOW NTB, Indah Dhamayanti Putri, memimpin langsung studi tiru ke Kota Mojokerto, Rabu, 13 Mei 2026. Rombongan diterima di Pendopo Sabha Mandala Madya oleh Wali Kota Mojokerto bersama jajaran organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam program percepatan penurunan stunting.

‎Dalam pemaparannya, Pemerintah Kota Mojokerto menyebut angka stunting berhasil ditekan secara konsisten dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), prevalensi stunting turun dari 4,84 persen pada 2021 menjadi 0,92 persen pada April 2026.

‎Wagub NTB mengatakan sejumlah pendekatan yang diterapkan Mojokerto sebenarnya telah dijalankan di NTB. Namun, ia menilai terdapat penguatan yang layak direplikasi, terutama dalam pendampingan keluarga secara intensif hingga menyentuh level rumah tangga.

‎“Yang menarik di Mojokerto adalah penguatan koordinasi lintas sektor sampai menyentuh langsung keluarga. Pendampingan dilakukan secara intensif dan terukur, sehingga intervensi tidak berhenti di tingkat program, tetapi benar-benar sampai kepada anak dan keluarga yang membutuhkan,” kata Umi Dinda sapaan akrabnya.

‎Menurut dia, keberhasilan Mojokerto bukan hanya bertumpu pada sektor kesehatan. Pemerintah daerah setempat dinilai mampu membangun kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah dengan dukungan pentahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, media, masyarakat, hingga Badan Amil Zakat Nasional.

‎Pemerintah Kota Mojokerto juga memperkuat fondasi penanganan stunting melalui regulasi. Hingga kini, daerah tersebut memiliki 27 aturan terkait percepatan penurunan stunting, mulai dari peraturan daerah, peraturan wali kota, hingga keputusan kepala daerah.

‎Selain regulasi, penguatan anggaran dilakukan melalui intervensi spesifik dan sensitif lintas OPD. Setiap tahun, sedikitnya 13 hingga 18 OPD dilibatkan dalam program penanganan stunting.

‎Berbagai inovasi berbasis masyarakat turut diperkenalkan, di antaranya pemberian makanan lengkap bagi balita stunting, pendampingan ibu hamil, gerakan remaja sehat, hingga pengelolaan sampah organik yang diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi keluarga.

‎Kepala Dinas Kesehatan NTB dan Kepala Dinas Sosial P3A NTB yang mendampingi kunjungan tersebut menilai pendekatan Mojokerto menunjukkan pentingnya integrasi program, penguatan monitoring dan evaluasi, serta keberlanjutan intervensi berbasis keluarga.

‎Bagi Pemerintah Provinsi NTB, pengalaman Mojokerto dinilai menjadi referensi penting dalam memperkuat strategi penurunan stunting yang lebih terintegrasi dan berdampak langsung pada masyarakat.

‎“Stunting tidak bisa ditangani secara sektoral. Dibutuhkan kerja kolaboratif, pendampingan yang konsisten, serta keberpihakan anggaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Umi Dinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....