Tiga Pejabat Disiapkan Isi Kursi Kadisdukcapil Mataram

  • 14 Mei 2026 11:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram mulai memproses pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang kosong setelah pejabat sebelumnya, H. Mansur, dilantik menjadi Inspektur Inspektorat Kota Mataram.

Sebagai langkah awal, Pemkot Mataram mengusulkan tiga pejabat eselon II untuk mengikuti uji kompetensi (ukom) yang akan dilaksanakan bersama tim panitia seleksi (pansel).

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan ketiga nama tersebut telah disiapkan dan seluruhnya berasal dari kalangan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Mataram. Namun, pihaknya belum membuka identitas para kandidat tersebut ke publik.

“Sudah kami siapkan tiga nama untuk diajukan mengikuti uji kompetensi. Semuanya dari pejabat eselon II di lingkup Pemkot Mataram,” ujarnya, Kamis 14 Mei 2026.

Menurut Alwan, mekanisme pengisian jabatan Disdukcapil berbeda dengan seleksi jabatan lainnya karena harus melalui persetujuan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, calon yang diusulkan juga harus memiliki pengalaman di bidang pemerintahan dan administrasi kependudukan.

Ia menjelaskan, pansel yang akan dibentuk nantinya kemungkinan terdiri dari unsur pemerintah provinsi, akademisi, dan pejabat internal yang memahami regulasi kepegawaian. Jumlah anggota pansel diperkirakan tiga hingga lima orang.

“Untuk Disdukcapil ini uji kompetensinya tersendiri. Jadi tidak digabung dengan jabatan lain karena mekanismenya berbeda dan harus menunggu izin terlebih dahulu,” katanya.

Selain pengisian jabatan Kadisdukcapil, Pemkot Mataram juga tengah memetakan sejumlah posisi kosong lain di level eselon II dan III, termasuk jabatan sekretaris OPD. Kekosongan itu nantinya dapat diisi melalui mutasi, rotasi, maupun uji kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan wali kota.

Alwan menegaskan, proses mutasi dan rotasi pejabat masih dinamis karena menyesuaikan izin serta kebijakan kepala daerah. Setelah proses pengisian jabatan Disdukcapil rampung, pemerintah akan kembali mengevaluasi posisi lain yang masih kosong.

“Bisa saja nanti ada rotasi terlebih dahulu, baru setelah itu dilakukan pansel untuk jabatan yang kosong. Semua tergantung kebutuhan organisasi dan izin yang keluar,” ujar Alwan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....