NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

  • 11 Mei 2026 18:51 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
  • Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026
  • organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, terutama dalam pengelolaan dokumen dan penyajian data pada sistem E-Monev.

‎RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mempersiapkan diri menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang digelar Komisi Informasi Pusat pada akhir Mei mendatang. Target yang dipasang tidak tanggung-tanggung yaitu masuk tiga besar nasional sebagai provinsi paling informatif.

‎Untuk mencapai target tersebut, seluruh PPID pelaksana di organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, terutama dalam pengelolaan dokumen dan penyajian data pada sistem E-Monev.

‎Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan masih terdapat sejumlah catatan dalam evaluasi tahun sebelumnya. Salah satunya ialah ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD.

‎“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” kata Ahsanul usai rapat koordinasi yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB, Senin, 11 Mei 2026.

‎Khalik mengatakan, tantangan tahun ini lebih kompleks karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung. Kondisi itu menuntut penyesuaian data dan integrasi informasi secara menyeluruh.

‎Pemerintah provinsi, kata Khalik, mulai menyiapkan sejumlah pembenahan sistem layanan informasi publik. Salah satunya dengan memperbarui tampilan situs PPID yang akan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat.

Selain pembaruan tampilan, akses dokumen publik juga akan dipermudah. Masyarakat nantinya dapat mengakses dokumen secara langsung tanpa melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Pemprov NTB juga mulai memperluas distribusi informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar layanan informasi lebih cepat menjangkau masyarakat. Meski begitu, evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan.

Beberapa OPD tercatat belum melengkapi dokumen pelayanan informasi publik sepanjang 2025. Pemerintah daerah menjadikan hal itu sebagai perhatian utama sebelum pelaksanaan E-Monev nasional dimulai.

Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik pemerintah provinsi atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.

‎Khalik menegaskan, predikat provinsi informatif tidak hanya ditentukan oleh kualitas sistem digital, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi yang akurat, terbuka, dan mudah diakses publik.

“PPID di masing-masing OPD agar tetap memperkuat koordinasi dan komunikasi supaya kekurangan serta kendala dapat segera diperbaiki bersama,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....