Cegah Kekerasan Anak, DP3A Mataram Awasi Ketat Daycare
- 11 Mei 2026 14:45 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sejumlah daerah. Langkah antisipatif itu dilakukan untuk memastikan seluruh layanan daycare di Kota Mataram benar-benar aman dan ramah anak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, pemerintah setempat akan melakukan pendataan ulang terhadap sembilan daycare yang saat ini beroperasi di wilayah Kota Mataram.
Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, mengatakan pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif agar kasus kekerasan terhadap anak seperti yang sempat viral di Yogyakarta tidak terjadi di Kota Mataram.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di Mataram. Karena itu pengawasan dan pembinaan terhadap daycare akan kami perkuat,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.
Menurutnya, DP3A akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram selaku instansi yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin operasional daycare. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan seluruh tempat penitipan anak memenuhi standar perlindungan anak.
“Izinnya memang berada di Dinas Pendidikan, tetapi pengawasan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak menjadi bagian dari tugas DP3A,” katanya.
Selain melakukan pendataan, DP3A juga berencana membangun kerja sama dengan seluruh pengelola daycare dalam program pembinaan berkala. Pembinaan tersebut mencakup pengawasan pola pengasuhan, keamanan lingkungan daycare, hingga edukasi perlindungan anak bagi para pengasuh.
"Kami menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada tahap perizinan, tetapi juga harus menyentuh aktivitas sehari-hari di lingkungan penitipan anak," ucapnya.
Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran ataupun indikasi kekerasan terhadap anak di daycare.
“Kalau ditemukan adanya praktik kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....