Mendagri Tegur Bupati Dompu Soal Penolakan WFH ASN

  • 08 Mei 2026 10:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Bupati Dompu, yang menolak melaksanakan instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Teguran itu juga di layangkan ke sejumlah daerah yang tidak menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.

Teguran itu disampaikan Tito usai pernyataan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, yang secara tegas menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan WFH sebagaimana arahan pemerintah pusat. Menurut Tito, meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan otonomi, kebijakan strategis nasional tetap wajib dijalankan sebagai bentuk keselarasan pemerintahan antara pusat dan daerah.

“Kebijakan itu prinsipnya harus diterapkan. Cuman masalah proporsinya yang diserahkan kepada daerah diskresinya, berapa yang WFH berapa yang WFO (Work From Office),” kata Tito seperti dikutip dari RRI, Jum'at, 8 Mei 2026.

Tito menegaskan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional menjadi cerminan loyalitas dan integritas pemerintahan daerah terhadap pemerintah pusat.

“Tapi sebagai kebijakan nasional, ya harus diikutin, laksanakan ya. Untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa penerapan WFH bagi ASN bukan sekadar respons terhadap situasi tertentu, melainkan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan modernisasi sistem kerja pemerintahan. Sebelumnya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyatakan menolak menerapkan kebijakan WFH di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

Menurut Bambang, tidak semua instruksi pemerintah pusat harus diterapkan secara penuh di daerah. Ia menilai kebijakan WFH, terutama jika diberlakukan pada hari Jumat, berpotensi dimaknai ASN sebagai long weekend.

Selain itu, Pemkab Dompu selama ini memiliki program “Jumat Bersih” yang mewajibkan seluruh ASN turun langsung melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan kota. Program tersebut mencakup pembersihan jalan, sungai yang dipenuhi sampah hingga kawasan pasar tradisional sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keindahan Kota Dompu.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Bambang juga menilai efisiensi anggaran yang menjadi salah satu alasan kebijakan WFH dapat dilakukan melalui langkah lain, seperti penghematan penggunaan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....