Kemenkum NTB Matangkan Persiapan Penandatanganan PKS dan Penyerahan Sertifikat
- 08 Mei 2026 08:22 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Rapat Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Rapat tersebut dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 7 Mei 2026.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Tessa Harumdila, tersebut diikuti seluruh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai langkah persiapan pelaksanaan agenda nasional yang akan dipusatkan secara virtual dari Sabuga Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 12 Mei 2026 mendatang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 24 perguruan tinggi di wilayah NTB telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti penandatanganan PKS secara serentak. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring intensifnya koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya di NTB.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga tengah mempercepat proses inventarisasi dan pencatatan empat lagu atau musik daerah NTB sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait guna memastikan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya daerah.
Sekretaris DJKI, Tessa Harumdila, dalam arahannya mengapresiasi langkah aktif seluruh Kantor Wilayah dalam mempersiapkan kegiatan nasional tersebut.
“Kami mengapresiasi kesiapan dan komitmen seluruh Kantor Wilayah dalam mendukung pelaksanaan penandatanganan PKS serentak dan penyerahan sertifikat KIK EBT. Kami berharap setiap perkembangan persiapan dapat terus diperbarui agar pelaksanaan agenda nasional ini berjalan optimal dan sukses,” ujar Tessa.
Pelaksanaan penandatanganan PKS di wilayah NTB direncanakan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dengan menyesuaikan jadwal dan teknis pelaksanaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh agenda nasional tersebut, baik dari sisi substansi maupun teknis pelaksanaan.
“Kami memastikan seluruh persiapan, mulai dari substansi kegiatan, kesiapan teknis, hingga koordinasi lintas instansi terus dimatangkan agar pelaksanaan penandatanganan PKS serentak dan penyerahan sertifikat KIK EBT di NTB dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kekayaan intelektual komunal daerah,” ungkap Milawati.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya ekspresi budaya tradisional yang menjadi identitas daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....