Selisih Data PAD Kabupaten Bima Disebut akibat Perbedaan Basis Data

  • 07 Mei 2026 14:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima – Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025, meski muncul perbedaan angka capaian PAD yang beredar di publik. Perbedaan tersebut disebut terjadi karena adanya perbedaan basis data yang digunakan dalam proses pelaporan.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin menjelaskan, data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bima merupakan data sementara atau audit yang disampaikan untuk kepentingan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima.

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil rekonsiliasi sementara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

"Pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran PAD Kabupaten Bima tahun anggaran 2025. Selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan," kata Suryadin, Kamis 7 Mei 2026.

Ia menerangkan, di sisi lain data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima berasal dari angka sementara yang diberikan oleh BPKAD kepada BPS sebelum proses rekonsiliasi seluruh perangkat daerah selesai dilakukan.

Selain itu, data tersebut masih dalam tahapan penyusunan laporan keuangan audit yang nantinya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan," ujarnya.

Suryadin menambahkan, angka final realisasi pendapatan daerah baru dapat dipastikan setelah proses audit oleh BPK selesai dilakukan. Saat ini, proses audit masih berjalan hingga 31 Mei 2026.

Hasil audit tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima sebagai angka final realisasi pendapatan maupun belanja daerah.

'Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....