LPKA Loteng Perketat Disiplin Pegawai melaui Cek Atribut Dinas dan HP Petugas

  • 07 Mei 2026 08:19 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Upaya memperkuat pengawasan internal terus dilakukan LPKA Kelas II Lombok Tengah. Melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), lembaga tersebut menggelar pemeriksaan atribut pakaian dinas dan telepon genggam (HP) pegawai sebagai langkah antisipasi pelanggaran disiplin di lingkungan kerja, Selasa 6 Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi pegawai itu menjadi bagian dari komitmen LPKA Lombok Tengah dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan aparatur pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai, mulai dari kelengkapan atribut seragam dinas, tanda pengenal, hingga kerapian penampilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, tim Satops Patnal juga melakukan pengecekan penggunaan telepon genggam pegawai guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan perangkat komunikasi di lingkungan kerja. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi penggunaan maupun penyimpanan aplikasi terlarang yang berpotensi melanggar aturan kedinasan.

Ketua Tim Satops Patnal, Jaliludin, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran disiplin pegawai.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik dalam hal penampilan maupun penggunaan sarana komunikasi. Ini bagian dari penguatan pengawasan internal agar integritas dan profesionalisme petugas tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan rutin sangat penting dilakukan guna membangun budaya kerja disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan pemasyarakatan. Terlebih, petugas pemasyarakatan dituntut menjadi contoh dalam penerapan aturan dan tata tertib kedinasan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, secara umum para pegawai dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku. Meski demikian, tim masih menemukan beberapa pegawai yang belum memenuhi standar kedisiplinan, baik terkait atribut maupun administrasi penggunaan perangkat komunikasi.

Terhadap temuan tersebut, Satops Patnal memberikan teguran dan pembinaan secara langsung sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.

Pihaknya berharap kegiatan pengawasan internal seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran pegawai dalam menjaga disiplin kerja, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berintegritas.

Langkah pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan budaya kerja yang profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....