SUPAS 2025: Pertumbuhan Penduduk NTB 1,58 Persen, Menuju Fase Aging Population
- 05 Mei 2026 16:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Mataram — Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan dinamika kependudukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang semakin kompleks. Dalam lima tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk tercatat sebesar 1,58 persen per tahun, dengan rasio ketergantungan mencapai 48,77.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, mengatakan bahwa indikator fertilitas dan mortalitas di NTB menunjukkan perbaikan kualitas penduduk. Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) tercatat sebesar 2,38, menurun dibandingkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang sebesar 2,43.
Penurunan TFR tersebut, lanjutnya, sejalan dengan meningkatnya rata-rata usia kawin pertama perempuan dari 20,37 tahun pada 2022 menjadi 20,56 tahun pada 2025, serta perubahan pola pikir masyarakat terkait perencanaan keluarga.
Di sisi lain, Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate/IMR) terus menurun dan kini berada pada angka 21,03. Penurunan ini didukung oleh berkurangnya jumlah kasus kematian bayi dari 858 kasus pada 2020 menjadi 701 kasus pada 2024, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Selain itu, cakupan imunisasi juga mengalami peningkatan. Persentase anak usia 12–23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap naik dari 67,66 persen pada 2021 menjadi 71,38 persen pada 2024.
Dari aspek mobilitas penduduk, hampir seluruh kabupaten/kota di NTB menjadi daerah tujuan migrasi, yang ditunjukkan oleh angka migrasi risen neto yang positif. Namun, Kota Mataram menjadi pengecualian dengan angka migrasi risen neto negatif sebesar minus 3,98.
Lebih lanjut, NTB juga mulai mendekati fase ageing population. Persentase penduduk lanjut usia meningkat dari 8,21 persen pada 2020 menjadi 9,72 persen pada 2025.
Menurut Wahyudin, peningkatan jumlah lansia ini sejalan dengan membaiknya akses layanan kesehatan. Hal tersebut tercermin dari bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu, dari 728 unit pada 2024 menjadi 752 unit pada 2025.
“Perubahan struktur penduduk ini perlu diantisipasi melalui kebijakan yang adaptif, terutama dalam penyediaan layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil SUPAS 2025 menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam menghadapi tantangan bonus demografi dan transisi menuju masyarakat menua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....