Kemenkum NTB Berikan Pandangan dari Aspek Hukum dalam Rapat Pengadaan Tanah
- 05 Mei 2026 16:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut ambil bagian dalam rapat pembahasan pembangunan salah satu ruas jalan strategis di Kabupaten Lombok Barat. Rapat tersebut digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran, yang hadir bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Rapat difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara umum, rencana pembangunan tersebut telah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Warga bersedia memberikan sebagian lahannya untuk kepentingan proyek, yang menjadi modal awal bagi kelancaran pembangunan.
Namun demikian, proses pengadaan lahan masih menghadapi kendala, khususnya terkait kesepakatan nilai ganti rugi. Sejumlah warga belum menyetujui besaran kompensasi yang ditawarkan, sehingga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.
Sekda Kabupaten Lombok Barat menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui pendekatan musyawarah dan dialog yang terbuka guna mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Sementara itu, M. Amin Imran menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB hadir untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum, khususnya dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami memberikan pendampingan hukum agar mekanisme pengadaan tanah, termasuk pemberian ganti rugi, dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa prinsip keadilan bagi masyarakat menjadi hal utama dalam proses tersebut.
“Negara harus hadir memastikan hak masyarakat terlindungi, sekaligus mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,” tambahnya.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan persoalan ganti rugi lahan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, pembangunan ruas jalan di Kabupaten Lombok Barat dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....