Combine Harvest Bantuan ke Gapoktan, Masih Tersimpan di Gudang Milik Bupati
- 05 Mei 2026 07:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Tiga unit alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvest dilaporkan masih tersimpan di gudang cabang Kodim Dompu dan belum disalurkan kepada kelompok tani penerima. Padahal, petani di Kabupaten Dompu, terutama di wilayah Kecamatan Dompu dan Woja, mengaku kesulitan mencari alat panen ini.
Akibatnya, beberapa petani harus merelakan padinya rontok di sawah dan membuat harga jatuh, karena telat di panen. Kondisi ini menuai sorotan, mengingat alat panen tersebut sedianya diperuntukkan bagi petani untuk mendukung percepatan panen padi.
Informasi yang dihimpun, gudang tempat penyimpanan alsintan itu disinyalir berkaitan dengan aset milik Bupati Dompu, Bambang Firdaus.
Hingga kini, ketiga unit combine harvest tersebut belum juga bergeser ke tangan kelompok tani, meski telah hampir satu tahun sejak penyerahan simbolis dilakukan.
Salah seorang warga sekitar, Tono, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di pangkalan cabang Kodim Dompu, mengaku mengetahui keberadaan alsintan tersebut di dalam gudang.
“Masih ada di dalam, belum keluar-keluar sejak lama,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Padahal, pada 10 Oktober 2025 lalu, tiga unit alat panen padi itu telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Fo’o Kanggudu, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Namun hingga kini, realisasi penyaluran fisik ke kelompok tani belum terealisasi.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa pembagian alsintan telah diatur dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Alsintan itu sudah dibagi. Salah satunya sempat tertunda karena baru selesai pelatihan operator dan layanan purna jual dari pabrik sekitar satu minggu lalu,” jelasnya.
Menurut Syahrul, proses penyaluran alsintan harus didasarkan pada surat resmi dari kementerian yang mencantumkan nama kelompok penerima. Ia menegaskan tidak akan berani mendistribusikan alat tanpa dasar administrasi yang jelas.
“Saya tidak akan berani bagi tanpa ada surat resmi yang menyebutkan nama kelompok, seperti biasanya. Selain itu, khusus CPCL dinas, satu unit juga sudah ada,” ucapnya.
Ia juga menyoroti adanya potensi praktik percaloan dalam distribusi alsintan. Pihaknya, kata dia, berupaya menertibkan mekanisme penyaluran agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan dinas.
“Kami menghindari adanya praktik calo yang menjual nama dinas. Justru kami sering dikambinghitamkan. Di era baru ini, kami ingin tertibkan agar tidak ada transaksi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Syahrul turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji pihak tertentu terkait bantuan alsintan. Ia menyebut, saat ini Kementerian Pertanian juga telah menyediakan skema kredit alsintan sebagai solusi keterbatasan alokasi bantuan.
“Sekarang sudah ada skema kredit dari Kementerian Pertanian, dengan pembayaran sekitar 30 persen dari harga alsintan, baik untuk pra maupun pasca panen,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan tiga unit combine harvest tersebut akan sepenuhnya disalurkan dan dimanfaatkan oleh kelompok tani penerima.
Meski dibantah dan sudah di bagikan ke kelompok tani, namun ketiga Alsintan itu, hingga saat ini, masih tersimpan di gudang yang berlokasi Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....