Gaji ke-13 ASN Mataram Siap, Pencairan Tunggu Aturan Pusat
- 04 Mei 2026 19:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram memastikan anggaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 telah disiapkan sebesar Rp20 miliar. Namun, pencairannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H.M. Ramayoga, mengatakan anggaran tersebut telah dialokasikan secara penuh dan siap disalurkan kepada ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“Anggaran sekitar Rp20 miliar itu sudah siap. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat agar proses pencairan tidak menyalahi aturan,” ujarnya di Mataram, Senin 4 Mei 2026.
| Baca juga: 580 Calon PMI Mataram Dibekali Kompetensi |
Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima surat edaran resmi terkait mekanisme penyaluran gaji ke-13 tahun ini. Kondisi tersebut menjadi perhatian, mengingat sempat beredar isu terkait kemungkinan adanya pemotongan sebesar 25 persen.
“Kami belum menerima edaran resmi. Apapun kebijakan pusat, tentu akan kami ikuti. Yang jelas, anggaran yang kami siapkan itu berdasarkan perhitungan gaji penuh ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skenario antisipasi jika kebijakan pemotongan benar diberlakukan.
“Jika nanti ada pemotongan, maka kelebihan anggaran bisa dialihkan kembali ke pos belanja daerah lainnya untuk mendukung program prioritas pembangunan,” ucapnya.
Meski demikian, Sekda mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram untuk tetap tenang dan menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami minta ASN tidak perlu khawatir. Tunggu saja aturan resminya, karena pemerintah daerah pasti akan menyesuaikan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....