Kelangkaan LPG 3Kg Lobar Picu Dugaan Penimbunan, APH Diminta Bertindak Tegas
- 04 Mei 2026 12:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di sejumlah wilayah Lombok Barat memicu keresahan publik. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada ketersediaan energi murah tersebut.
Sorotan tajam datang dari Direktur NCW, Faturrahman yang akrab disapa Bang Lord. Ia menilai kelangkaan tersebut bukan semata akibat gangguan distribusi, melainkan kuat dugaan adanya praktik penimbunan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan.
“Fenomena ini patut diduga sebagai bentuk penimbunan. Ada indikasi LPG dikumpulkan terlebih dahulu, lalu dilepas saat harga naik. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya. Senin 4 Mei 2026.
Ia menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut merupakan pelanggaran serius karena LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
“Kami minta izin usaha pangkalan atau pengusaha LPG yang terbukti menyalahgunakan distribusi segera dicabut. Ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, dan ibu rumah tangga,” katanya menegaskan.
Bang Lord juga mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam. Ia meminta Bupati Lombok Barat bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bermain dalam distribusi LPG.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak serta-merta menyalahkan pimpinan daerah. Ia menyebut pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan inspeksi langsung serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Dampak kelangkaan ini dirasakan langsung oleh warga. Seorang pedagang mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, bahkan jika tersedia, harganya melonjak jauh dari harga normal.
“Sebelum langka, saya beli LPG 3 kg sekitar Rp20 ribu. Sekarang selain sulit didapat, harganya bisa sampai Rp27 ribu,” ucapnya.
Secara hukum, penimbunan LPG bersubsidi memiliki konsekuensi berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelaku penyalahgunaan distribusi LPG subsidi dapat dijerat pidana.
Unsur pelanggaran mencakup tindakan menyimpan atau menimbun melebihi kebutuhan wajar, dengan tujuan memperoleh keuntungan di tengah kelangkaan, terhadap barang subsidi pemerintah.
Pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha hingga penyitaan barang bukti juga dapat diberlakukan.
Pemerintah telah menegaskan bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Setiap bentuk penyimpangan distribusi merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Dengan situasi yang semakin meresahkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan dan mengembalikan stabilitas distribusi.
“Langkah tegas sangat dibutuhkan agar kelangkaan tidak terus berulang dan masyarakat kecil tidak lagi menjadi korban,” katanya mengakhiri.
Sementara itu, Manager SPPBE Kuripan, Lalu Fauzan Maranu, memastikan seluruh proses distribusi berjalan tanpa hambatan, baik dari pengambilan pasokan di depot hingga penyaluran ke masyarakat.
“Kalau untuk distribusi kita lancar, tidak ada kendala baik pengambilan dari depot maupun penyaluran. Jadi selama ini tidak ada kendala, distribusi lancar, aman, stok aman,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak terpancing isu kelangkaan yang beredar. Menurutnya, fenomena harga yang naik di pasaran tidak berkaitan dengan ketersediaan stok di tingkat distribusi.
“Jadi dipastikan tidak ada istilah masyarakat panik buying. Dengan kondisi sekarang LPG 3 kilogram yang mahal, yang bisa saya pastikan stok penyaluran kita aman, distribusi aman. Jadi masyarakat dihimbau tidak perlu khawatir dengan isu-isu gas LPG 3 kilogram langka,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan operasional pengisian hingga distribusi berjalan normal tanpa gangguan teknis. Seluruh rantai pasok berada dalam kondisi terkendali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....