Dompu Mulai Larang Badut Jalanan, Terutama yang Libatkan Anak

  • 02 Mei 2026 08:08 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai melarang aktivitas badut jalanan, khususnya yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan angka pekerja anak sekaligus mengembalikan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) agar benar-benar terimplementasi.

Aktivitas badut selama ini marak ditemukan di sejumlah ruang publik, seperti traffic light, pusat perbelanjaan, taman kota, hingga ruas jalan strategis lainnya. Tidak sedikit dari mereka merupakan anak-anak yang seharusnya berada di bangku sekolah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak anak.

“Kami berkolaborasi dengan DP3A untuk mengembalikan Dompu sebagai kabupaten yang benar-benar layak anak. Meski sudah berstatus KLA, faktanya pekerja anak masih banyak ditemukan,” ujarnya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Sebagai langkah awal, Pemkab Dompu bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas badut jalanan yang melibatkan anak.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan, termasuk badut. Hal ini dinilai penting untuk memutus mata rantai eksploitasi anak di ruang publik.

“Kami mengimbau kepada pengendara dan masyarakat agar tidak memberi uang kepada anak jalanan maupun badut. Ini untuk mencegah mereka terus berada di jalan,” jelasnya.

Setelah tahap sosialisasi, pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap badut jalanan dan anak-anak yang masih beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Dompu.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik pekerja anak serta memastikan anak-anak di Dompu mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....