Dari Peringatan ke Kenyataan, Buruh Masih Berjuang Hidup Layak
- 02 Mei 2026 07:39 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day. Di Indonesia, peringatan ini bahkan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan terus berlaku hingga saat ini.
Penetapan tersebut bukan tanpa alasan. May Day lahir dari sejarah panjang perjuangan kaum buruh di berbagai belahan dunia dalam menuntut hak-hak dasar, termasuk jam kerja yang manusiawi dan upah layak. Seiring waktu, peringatan ini berkembang menjadi simbol penghargaan global terhadap kontribusi pekerja dalam pembangunan ekonomi.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Dompu, Imam Syafi’i, menilai bahwa gaung May Day memang besar, namun belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, peringatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah secara global terhadap buruh.
“May Day adalah apresiasi dari pemerintah terhadap pekerja. Ini luar biasa, karena tidak bisa dinafikan keberadaan buruh dalam menunjang kemajuan daerah maupun bangsa sangat besar,” ujarnya, Jum’at 1 Mey 2026.
Ia menegaskan, buruh memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, bahkan menjadi salah satu penentu melalui kontribusi devisa dan produktivitas kerja. Oleh karena itu, wajar jika pemerintah memberikan penghargaan melalui momentum May Day.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa kesejahteraan buruh memiliki dampak langsung terhadap kondisi ekonomi daerah. Kehadiran investasi besar, seperti perusahaan tambang dan industri pengolahan, dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, hal itu harus diimbangi dengan daya beli masyarakat, khususnya pekerja.
“Kalau pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan daya beli buruh, maka akan semakin banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran dewan pengupahan dalam merumuskan kebijakan upah minimum yang adil dan sesuai kebutuhan hidup layak. Proses tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara matang dan berdasarkan regulasi yang jelas agar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Namun, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Imam mengungkapkan, masih banyak buruh yang direkrut tanpa melalui mekanisme perusahaan resmi, sehingga rentan terhadap pelanggaran hak dan ketidakpastian upah.
Terkait kondisi di Kabupaten Dompu, ia menilai kesejahteraan buruh masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Standar kesejahteraan, menurutnya, harus mengacu pada kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup secara layak bagi keluarganya.
“Seorang buruh yang menjadi kepala keluarga dan menanggung tiga sampai empat jiwa, harus mampu hidup normal. Itu standar kesejahteraan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah sebenarnya telah menetapkan indikator kebutuhan hidup layak secara rinci, mulai dari kebutuhan dasar rumah tangga hingga kebutuhan anak sekolah. Namun, implementasinya di lapangan masih belum optimal.
Momentum May Day, lanjut Imam, seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh secara nyata, khususnya di daerah seperti Dompu.
Dengan demikian, peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar simbol, melainkan pengingat akan pentingnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja sebagai pilar utama pembangunan ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....