May Day 2026: Perusahaan Diimbau tidak Lakukan PHK Massal
- 01 Mei 2026 20:47 WIB
- Mataram
Poin Utama
- May Day 2026: Perusahaan Diimbau tidak Lakukan PHK Massal
- Hari Buruh Internasional (May Day) 2026
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau perusahaan untuk menahan diri dari kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan langkah PHK massal berpotensi memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, perusahaan diminta mengedepankan komunikasi dengan pekerja sebelum mengambil keputusan.
“Kalau memang ada persoalan di perusahaan, sebaiknya dibicarakan bersama. Jangan langsung mengambil langkah PHK massal tanpa dialog,” ujar Aidy, Jumat, 1 Mei 2026.
Menurut Aidy, pemerintah daerah memahami tantangan yang dihadapi dunia usaha saat ini. Namun, menjaga keberlangsungan tenaga kerja dinilai sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan bisnis.
Ia menegaskan, dialog antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci untuk menemukan solusi terbaik. Sejumlah alternatif, seperti penyesuaian jam kerja atau efisiensi non-tenaga kerja, dinilai dapat dipertimbangkan sebelum opsi PHK diambil.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di NTB juga dijadikan momentum untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Pemerintah mendorong terciptanya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Aidy menambahkan, pemerintah daerah akan terus memantau kondisi ketenagakerjaan di NTB. Ia berharap perusahaan dapat tetap menjaga komitmen untuk melindungi pekerja dan menghindari kebijakan PHK massal sebisa mungkin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....