Gubernur Iqbal Janjikan Kebijakan Lebih Inklusif bagi Buruh
- 01 Mei 2026 12:47 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Gubernur Iqbal Janjikan Kebijakan Lebih Inklusif bagi Buruh
- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026
RRI.CO.ID, Mataram - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi panggung refleksi sekaligus komitmen baru pemerintah daerah dalam memperkuat keberpihakan kepada pekerja. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyatakan akan membuka ruang lebih luas bagi serikat buruh dalam setiap perumusan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kerja.
Pernyataan itu disampaikan dalam dialog bertajuk “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaertrans) NTB, Jumat, 1 Mei 2026. Di hadapan perwakilan serikat pekerja, Iqbal mengakui selama ini pelibatan buruh dalam penyusunan sejumlah peraturan daerah belum optimal.

Ia berjanji memperbaiki hal tersebut. “Dalam setiap penyusunan perda, khususnya terkait pekerja, serikat buruh harus dilibatkan. Aspirasi mereka menjadi legitimasi dalam merumuskan klausul kesejahteraan,” ujarnya.
Selain soal regulasi, Iqbal menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Ia menyinggung instruksi sebelumnya terkait penambahan anggaran dan fasilitas bagi pengawas yang belum terealisasi sepenuhnya. Pemerintah, kata dia, akan memastikan dukungan operasional agar fungsi pengawasan berjalan efektif.
Di sisi lain, isu Upah Minimum Provinsi (UMP) tetap menjadi perhatian. Iqbal menilai kebijakan upah harus realistis dan terukur. Pemerintah memilih pendekatan kenaikan moderat yang disertai pengawasan ketat terhadap implementasinya di perusahaan.
“Kenaikan upah harus diimbangi kepatuhan. Percuma tinggi di atas kertas, tetapi tidak dibayar,” katanya.
Iqbal juga menekankan bahwa tolok ukur kesejahteraan masyarakat NTB tidak hanya bertumpu pada sektor industri atau tambang, melainkan pada sektor pertanian yang menyerap tenaga kerja lebih luas. Pertumbuhan sektor ini, menurut dia, akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Dalam forum yang sama, pemerintah provinsi memaparkan sejumlah terobosan untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB. Salah satunya melalui skema pembiayaan keberangkatan berbasis Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dan perusahaan penempatan tenaga kerja.
Melalui skema ini, seluruh biaya awal mulai dari pengurusan dokumen hingga kebutuhan selama proses keberangkatan ditalangi oleh bank. Penggantian biaya kemudian dilakukan oleh perusahaan dan langsung disetorkan ke pihak bank, sehingga pekerja tidak terbebani utang sejak awal.
Iqbal juga mendorong pengelolaan keuangan PMI secara lebih terstruktur melalui kerja sama dengan perbankan di negara tujuan. Skema ini memungkinkan pembagian gaji ke dalam pos kebutuhan keluarga, biaya hidup, serta tabungan usaha.
“Kita ingin memutus siklus berangkat miskin, pulang tetap miskin,” ujarnya.
Pemerintah daerah turut merancang program sekolah berasrama bagi anak-anak PMI sebagai bagian dari perlindungan sosial jangka panjang. Program ini diarahkan untuk memastikan pendidikan dan pembentukan karakter anak tetap terjaga meski orang tua bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menekankan pentingnya kebijakan yang lebih sensitif terhadap pekerja perempuan. Ia menilai regulasi ketenagakerjaan perlu memberi perhatian pada aspek jam kerja, perlindungan, serta peran ganda perempuan sebagai pekerja dan pengurus rumah tangga.
“Perempuan memiliki peran strategis. Kebijakan tidak boleh hanya bicara upah, tapi juga perlindungan yang lebih spesifik,” ujarnya.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB, Lalu Wira Sakti, menyambut positif komitmen pemerintah tersebut. Ia menilai kehadiran lengkap jajaran pimpinan daerah dalam peringatan May Day kali ini menjadi sinyal kuat membaiknya komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Namun demikian, ia menegaskan serikat pekerja akan terus mengawal janji pelibatan dalam penyusunan kebijakan. “Kami ingin memastikan setiap perda benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh,” kata Wira.
Menurut dia, buruh harus dipandang sebagai subjek utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar objek kebijakan. Peningkatan kesejahteraan pekerja, lanjutnya, menjadi kunci dalam mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....