Minat Jadi PMI di KLU Tinggi, Disnaker Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja
- 30 Apr 2026 18:53 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Tingginya minat warga di Kabupaten Lombok Utara untuk bekerja ke luar negeri mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara mempercepat upaya penguatan regulasi perlindungan pekerja migran. Pemerintah daerah menilai keberadaan aturan khusus diperlukan agar proses penempatan tenaga kerja lebih aman, legal, dan memberikan jaminan perlindungan sejak sebelum keberangkatan.
Kepala Disnaker KLU, Evi Winarni, mengatakan tren keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah tersebut masih tergolong tinggi sepanjang tahun ini. Negara tujuan yang paling diminati masih didominasi oleh Malaysia, terutama pada sektor perkebunan sawit yang menawarkan skema zero cost atau tanpa biaya keberangkatan.
Menurutnya, sistem tanpa pungutan biaya menjadi faktor utama meningkatnya minat masyarakat, khususnya bagi pekerja non-skil yang ingin memperoleh penghasilan lebih cepat di luar negeri.
“Tren warga yang berangkat ke luar negeri masih tinggi. Terutama ke sektor perkebunan sawit di Malaysia dengan skema zero cost, sehingga peminatnya meningkat cukup tajam,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Selain Malaysia, peluang kerja juga tersedia melalui skema Business to Business (B to B) atau Private to Private (P to P) ke sejumlah negara Eropa seperti Jerman. Namun, peluang tersebut dinilai belum dapat dimanfaatkan maksimal karena kebutuhan tenaga kerja lebih banyak pada sektor profesional, terutama bidang kesehatan.
Disnaker mencatat, kebutuhan tenaga kesehatan di negara tujuan luar negeri membutuhkan keterampilan khusus dan sertifikasi yang belum banyak dimiliki calon PMI asal Lombok Utara.
“Kesempatan tetap ada, tetapi rata-rata membutuhkan tenaga yang memiliki skill tertentu, terutama di sektor kesehatan,” kata Evi.
Sementara itu, terkait rencana pembukaan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi, Disnaker KLU mengaku belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Meski isu pembukaan kembali penempatan tenaga kerja ke negara tersebut telah berkembang, daerah masih menunggu kebijakan resmi sebelum membuka layanan penempatan.
Faktor keamanan juga menjadi perhatian, terutama menyusul dinamika konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah. Pemerintah daerah menilai aspek perlindungan dan keselamatan pekerja harus menjadi pertimbangan utama sebelum penempatan kembali dibuka.
Di sisi lain, Disnaker KLU juga menyoroti masih adanya PMI non-prosedural yang berangkat tanpa mekanisme resmi. Kasus semacam ini dinilai rentan menimbulkan persoalan, mulai dari ketidaksesuaian kontrak kerja hingga masalah kesehatan yang tidak terdeteksi sejak awal.
Untuk meminimalisasi risiko tersebut, pemerintah daerah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan yang salah satu poinnya mengatur pemeriksaan kesehatan awal bagi calon PMI di RSUD Kabupaten Lombok Utara.
Pemeriksaan kesehatan di fasilitas milik daerah dianggap penting agar kondisi calon pekerja dapat terpantau sejak awal dan menghindari potensi perbedaan hasil medis saat proses penempatan.
Disnaker juga menegaskan biaya pemeriksaan kesehatan awal tidak boleh dibebankan kepada calon pekerja. Seluruh biaya diharapkan menjadi tanggung jawab perusahaan penyalur atau pihak pemberi kerja.
“Kami ingin memastikan kondisi kesehatan warga terpantau sejak awal. Yang paling penting, biaya pemeriksaan kesehatan awal harus ditanggung perusahaan, bukan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, rancangan Perda tersebut telah dilengkapi dengan naskah akademik dan menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara. Disnaker berharap regulasi dapat segera disahkan tahun ini agar perlindungan terhadap pekerja migran asal Lombok Utara semakin kuat dan memiliki kepastian hukum.
Menurut Evi, keberadaan Perda tidak hanya bertujuan mengatur mekanisme penempatan, tetapi juga menjadi dasar pengawasan pemerintah daerah terhadap proses perekrutan hingga keberangkatan PMI secara legal dan aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....