Penataan PKL Eks Bandara Selaparang Lebih Seragam
- 30 Apr 2026 14:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram mendorong penataan lanjutan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Bandara Selaparang, Rembiga, dengan mengusulkan penyeragaman lapak sebagai upaya memperkuat wajah kawasan yang lebih tertib dan representatif.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi sekitar 100 PKL yang kini menempati area tersebut, yang menginginkan bentuk gerobak dan tenda mereka diseragamkan. Usulan itu telah disampaikan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram kepada Kokapura (Koperasi Karyawan Angkasa Pura) selaku pihak pengelola kawasan.
Kepala Disdag Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, menegaskan bahwa penyeragaman lapak tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penataan kawasan secara menyeluruh.
“Usulan ini sudah kami sampaikan ke Kokapura. Harapannya bisa dipertimbangkan, karena penyeragaman akan membuat kawasan lebih rapi, nyaman, aman, dan memiliki nilai representatif,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Secara konteks, keberadaan PKL di lokasi tersebut merupakan hasil relokasi dari trotoar depan eks bandara yang sebelumnya kerap memicu gangguan lalu lintas. Banyaknya kendaraan pembeli yang parkir di badan jalan dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Ya ada rencana itu sudah kita usulkan dan nanti akan di tindak lanjuti sama kokapura," ujarnya.
Dalam skema pengelolaannya, seluruh operasional kawasan berada di bawah tanggung jawab Kokapura, termasuk penarikan retribusi. Para PKL dikenakan biaya sewa lapak berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, tergantung luas dan jenis usaha.
Sebagai imbal balik, pengelola menyediakan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari keamanan dan kebersihan kawasan, penerangan dan instalasi listrik, hingga fasilitas sanitasi seperti air bersih dan toilet.
Irwan menambahkan, penataan yang terintegrasi ini diharapkan tidak hanya menertibkan PKL, tetapi juga menjadikan kawasan eks Bandara Selaparang sebagai ruang publik yang lebih nyaman dan berdaya tarik bagi masyarakat.
“Penataan ini bukan sekadar relokasi, tetapi bagaimana menciptakan kawasan yang tertib, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....