Pernikahan Dini, Picu Kemisikan dan Stunting

  • 30 Apr 2026 08:19 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Berbagai persoalan sosial di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dinilai saling berkaitan dan tidak bisa ditangani secara parsial.

Salah satu contoh nyata adalah fenomena pernikahan dini yang tidak hanya berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan, tetapi juga memicu kasus stunting.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Aris Ansyary mengatakan, pernikahan usia dini kerap berujung pada kelahiran bayi yang tidak sehat.

Selain itu, pasangan muda umumnya belum memiliki kesiapan ekonomi maupun mental dalam membesarkan anak, sehingga memperburuk kondisi sosial keluarga.

“Pernikahan dini itu bukan hanya soal kemiskinan, tapi juga berkontribusi pada stunting. Anak yang lahir tidak sehat, lalu orang tuanya belum mampu memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya, kamis, 30 April 2026.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka target besar pemerintah daerah untuk mewujudkan Dompu nol kemiskinan ekstrem dan penurunanan angka stunting yang menjadi program di tahun 2027, akan sulit tercapai.

“Kalau ini terus terjadi, tentu menjadi tantangan besar bagi kita dalam mencapai nol kemiskinan ekstrem,” katanya.

Untuk itu, Aris menekankan pentingnya keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya pada program berbasis penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, tetapi juga pada upaya pencegahan pernikahan dini.

Menurutnya, kunci utama dalam menangani persoalan kemiskinan, stunting, hingga pengangguran adalah kolaborasi yang dibangun dari satu sumber data yang sama. Tanpa kesamaan data, upaya lintas OPD dinilai tidak akan berjalan efektif.

“Kolaborasi itu harus dimulai dari data yang sama. Tidak bisa masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri. Cara membaca boleh berbeda, tapi acuannya harus satu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya perbedaan cara pandang dan pembacaan data di masing-masing OPD. Padahal, seluruh intervensi kebijakan harus berangkat dari satu data terpadu agar langkah penanganan menjadi lebih terarah dan terintegrasi.

Aris menekankan pentingnya integrasi data yang mencakup berbagai indikator, mulai dari angka pernikahan dini, kemiskinan, stunting, hingga tingkat pengangguran. Dengan data yang terhubung, pemerintah dapat menentukan intervensi yang tepat dan efisien.

“Kalau semua indikator itu disatukan dalam satu data, kita bisa melihat pergerakannya. Dari situ bisa diarahkan OPD mana yang harus intervensi dan bagaimana penganggarannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kejelasan data juga akan berdampak langsung pada efektivitas penggunaan anggaran. Jika jumlah kasus stunting terdata dengan baik, maka intervensi bisa dihitung secara konkret dan terukur.

“Misalnya ada 10 kasus stunting, maka penanganannya dikalikan 10. Kalau sudah berkurang jadi 8, tinggal dikalikan 8. Jadi jelas target dan progresnya,” paparnya.

Namun demikian, kondisi saat ini dinilai masih belum optimal karena belum adanya keseragaman data yang menjadi acuan bersama. Hal ini berpotensi membuat intervensi menjadi tidak tepat sasaran dan kurang efisien.

Pemerintah Kabupaten Dompu pun mendorong percepatan penyusunan serta pemanfaatan satu data terpadu sebagai dasar perencanaan kebijakan. Dengan demikian, penanganan berbagai persoalan sosial diharapkan dapat dilakukan secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....