Pekan Depan Seleksi Terbuka JPT Pratama Diumumkan
- 28 Apr 2026 09:26 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berencana mengumumkan tahapan seleksi terbuka untuk pengisian 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada pekan depan. Proses yang sempat tertunda ini dipastikan segera berjalan setelah kendala teknis terkait asesor mulai teratasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Dompu, Asrarudin mengatakan, lambannya proses seleksi terbuka disebabkan adanya perubahan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara yang mensyaratkan penggunaan asesor dengan akreditasi A.
“Selama ini, asesor yang digunakan dalam uji kompetensi berakreditasi B, yakni dari Provinsi NTB. Namun, sesuai regulasi terbaru, asesor harus memiliki akreditasi A,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Ditambahkan, BKD dan PSDM sempat melakukan penjajakan dengan asesor dari Bandung, Jawa Barat, serta dari Mahkamah Agung. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena keterbatasan anggaran daerah.
Setelah melalui penelusuran, BKD dan PSDM Dompu akhirnya menemukan asesor dengan akreditasi A yang berasal dari Provinsi Bali, sehingga proses seleksi dapat segera dilaksanakan. Sebelumnya, terdapat 11 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eseloan II), lowong pasca di tinggal purna tugas pejabat sebelumnya.
11 jabatan JPT Pratama yang lowong dan akan diisi melaui seleksi terbuka, meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BKD dan PSDM, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretaris DPRD, serta Kalaks BPBD.
Sementara itu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, diketahui telah melakukan mutasi perdana pada awal tahun lalu, setelah satu tahun resmi dilantik. Mutasi tersebut sebagian bertujuan mengisi jabatan kosong dan sebagian lainnya merupakan pergeseran posisi.
Tak hanya di level JPT Pratama, sejumlah jabatan eselon III di lingkup Pemkab Dompu juga masih banyak yang kosong. Selain itu, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) hingga kini masih dijabat oleh seorang penjabat (Pj).
Pemerintah daerah berharap, dengan segera dilaksanakannya seleksi terbuka ini, kekosongan jabatan strategis dapat terisi sehingga kinerja birokrasi berjalan lebih optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....