Pemkot Mataram Wajibkan Dapur MBG Bangun "Tempah Dedoro"
- 28 Apr 2026 04:43 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID.Mataram – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menyusun skenario penanganan sampah terintegrasi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memiliki minimal dua “tempah dedoro” untuk pengelolaan sampah organik.
Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menjelaskan langkah ini bertujuan mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis dapur MBG menjadi bagian penting dari keberlanjutan program.
“Minimal setiap dapur MBG harus memiliki dua tempah dedoro, supaya sampah organik bisa diminimalkan dan tidak semuanya dibuang ke TPA Kebon Kongok,” ujarnya.Selasa 27 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi limbah dari operasional dapur MBG yang kini terus bertambah di Kota Mataram. Sedikitnya ada 54 dapur telah dilaporkan aktif beroperasi.
Selain aspek lingkungan, Pemkot juga menekankan pentingnya standar keamanan pangan dan kualitas gizi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Yang utama adalah menjamin keamanan pangan dan terpenuhinya standar gizi. Jangan sampai terjadi kasus keracunan, makanan kedaluwarsa, atau hal lain yang tidak kita inginkan,” tegas Martawang.
Dalam implementasinya, pengawasan akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pemantauan intensif akan dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG berjalan sesuai standar.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan dilibatkan untuk memberikan pelatihan kepada para penjamah makanan sebelum dapur MBG beroperasi penuh.
“Dinas Kesehatan harus memastikan pelatihan bagi penjamah makanan dilakukan terlebih dahulu, sehingga semua proses memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Mataram akan menggelar pertemuan lintas sektor pekan ini. Pertemuan tersebut sambungnya akan melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas Kota Mataram, serta unsur penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan TNI.
“Pertemuan ini untuk membedah secara menyeluruh pelaksanaan program MBG, termasuk mitigasi berbagai potensi masalah agar tetap berjalan dalam koridor aman,” jelas Martawang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....