BBPOM Selidiki Peredaran Tramadol Palsu di NTB

  • 23 Apr 2026 21:43 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • BBPOM Selidiki Peredaran Tramadol Palsu di NTB
  • BBPOM OTT pedagang mainan di Lombok Timur jual tramadol
  • Waspada peradaban tramadol palsu

‎RRI.CO.ID, Mataram - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram tengah mendalami peredaran obat keras jenis Tramadol palsu yang ditemukan beredar di masyarakat. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan terhadap seorang pedagang mainan keliling di Dusun Damarata, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa, 21 April 2026.

‎Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, mengatakan temuan tersebut tergolong tidak lazim. Pasalnya, baru pertama kali ditemukan pengedar Tramadol yang berprofesi sebagai penjual mainan.

"Biasanya pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap atau berasal dari kalangan tertentu, tetapi kali ini menyamar sebagai pedagang mainan anak,” ujar Yogi kepada RRI, Kamis, 23 April 2026.

‎Menurut Yogi, modus ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak. BBPOM masih mendalami apakah penjualan obat tersebut turut menyasar kalangan anak di bawah umur.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, obat yang disita dipastikan merupakan Tramadol palsu. Secara umum, Tramadol merupakan obat analgesik yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan hanya tersedia di fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit dan apotek.

‎“Yang kami temukan ini jelas bukan dari jalur distribusi resmi. Tramadol asli memiliki jalur distribusi yang jelas, sedangkan yang palsu ini dijual secara sembunyi-sembunyi, sehingga sulit dilacak sumbernya,” kata Yogi.

‎Ia menambahkan, pihaknya tengah menelusuri asal-usul barang tersebut yang diduga didatangkan dari luar daerah, termasuk kemungkinan melalui transaksi di media sosial. BBPOM juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

‎Dari sisi kesehatan, peredaran Tramadol palsu dinilai berbahaya karena kandungannya tidak dapat dipastikan. “Kalau Tramadol asli dan digunakan sesuai resep dokter, relatif aman. Tapi yang palsu, kita tidak tahu isinya. Bisa saja mengandung bahan berbahaya yang berisiko menyebabkan efek serius hingga kematian,” ujarnya.

‎Yogi menjelaskan, penyalahgunaan Tramadol umumnya terkait efek sedatif dan potensi adiksi yang dicari oleh pengguna. Hal ini membuat obat tersebut kerap disalahgunakan di luar indikasi medis.

‎BBPOM mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli obat dari jalur tidak resmi. Ia menegaskan bahwa orang dalam kondisi sehat tidak memerlukan konsumsi Tramadol, sehingga penggunaan tanpa resep dokter termasuk penyalahgunaan obat.

‎“Jika ada yang menawarkan obat keras di luar fasilitas resmi seperti apotek, rumah sakit, atau puskesmas, sebaiknya ditolak. Masyarakat juga diminta mengawasi lingkungan sekitar, terutama anak-anak, agar tidak terpapar penyalahgunaan obat,” katanya.

‎Selain itu, BBPOM memastikan akan menindak tegas setiap peredaran obat ilegal. Obat yang beredar di luar jalur resmi dinilai tidak terjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

‎“Segera laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran obat ilegal. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang lebih besar,” ujar Yogi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....