Perencanaan 2027 Fokus Stunting, Bappeda Dompu Benahi Sinkronisasi Data
- 23 Apr 2026 09:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai mengarahkan fokus pembangunan tahun 2027 pada penanganan stunting dan kemiskinan. Namun, dalam proses perencanaannya, ditemukan masih banyak perbedaan dan ketidaksinkronan data antara instansi pengampu.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Aris Ansyari mengungkapkan, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah belum terintegrasinya data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program.
“Setelah rapat terakhir beberapa minggu lalu, kami menilai memang banyak terjadi miss data dari OPD-OPD yang menangani stunting dan kemiskinan. Akibatnya, penanganan terkesan tidak efektif dan efisien,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, perbedaan data tersebut terjadi baik pada data dasar maupun data hasil olahan OPD, sehingga menyulitkan pemerintah dalam menentukan langkah intervensi yang tepat.
“Ada beberapa data yang tidak sinkron, baik data dasar maupun data olahan. Ini yang kemudian membuat penanganan tidak terukur secara maksimal,” katanya.
Menurut Aris, kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Bappeda untuk memperkuat sistem pengumpulan dan pengolahan data ke depan. Pemerintah daerah berencana membangun sistem database terpadu yang mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan secara akurat dan berkelanjutan.
“Ke depan, data akan kita kumpulkan dan olah menjadi sebuah database," katanya.
Dari sini, Bappeda bisa membaca pergerakan penanganan, berapa yang tersisa, berapa yang sudah tertangani, serta menghitung energi dan sumber daya yang dibutuhkan. Terkait dengan keberadaan program Dompu Satu Data (Dorsata), Aris menegaskan bahwa sistem tersebut masih bersifat sebagai bank data, sehingga perlu dikombinasikan dengan data operasional di lapangan yang terus diperbarui.
“Dorsata itu database saja. Dia harus dikombinasikan dengan data operasional di lapangan, karena tidak ter-update secara langsung,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, dalam penanganan kemiskinan pada kelompok Desil-1, terdapat dua indikator utama, yakni kondisi tempat tinggal yang tidak layak dan tidak adanya pendapatan tetap. Jika intervensi hanya dilakukan pada satu aspek tanpa koordinasi antar OPD, maka hasilnya tidak akan maksimal.
“Misalnya dinas perumahan hanya memperbaiki rumah, tapi tidak ada intervensi peningkatan pendapatan dari OPD lain seperti UMKM, maka statusnya tetap di Desil-1. Begitu juga sebaliknya,” jelas Aris.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara terintegrasi dan saling terkoordinasi agar mampu mendorong perbaikan kondisi masyarakat secara menyeluruh.
“Minimal jika satu aspek tertangani, bisa naik ke Desil-2. Artinya Desil-1 berkurang. Ini yang harus kita kejar bersama,” tambahnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya pertukaran dan pembaruan data secara berkala antar OPD, serta adanya satu sistem database yang menjadi rujukan bersama.
“Semua OPD harus terus tukar-menukar data, melakukan update, dan melaporkan pergerakan programnya setiap tahun. Ini yang selama ini masih sedikit terabaikan,” pungkasnya.
Dengan pembenahan sistem data tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu optimistis perencanaan pembangunan tahun 2027 akan lebih tepat sasaran, khususnya dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan secara signifikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....